ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Pipa rahasia itu dirancang sedemikian rupa untuk menghubungkan lubang corong tangki kendaraan menuju deretan jeriken di dalam kabin.

11 Juni 2026
0
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Polisi mengamankan mobil yang meledak di SPBU Oyehe, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Dalam penyelidikan terkait kasus mobil meledak di SPBU Oyehe, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, polisi mendapatkan 17 jeriken yang disembunyikan di dalam kabin mobil yang sudah dimodifikasi.

Belasan jeriken tersebut sengaja disiapkan untuk menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk selanjutnya diduga akan diperdagangkan kembali.

ADVERTISEMENT

Penemuan ini disampaikan Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu terkait kelanjutan penyelidikan kasus mobil meledak di SPBU yang terjadi Senin 8 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari 17 jeriken itu ada delapan jeriken berkapasitas besar diketahui sudah terisi penuh Pertalite bersubsidi,” tuturnya.

Baca Juga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Samuel menyampaikan, pelaku menggunakan sambungan pipa khusus untuk memindahkan bahan bakar secara langsung.

Pipa rahasia itu dirancang sedemikian rupa untuk menghubungkan lubang corong tangki kendaraan menuju deretan jeriken di dalam kabin

Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa menegangkan ini, kerugian materiel akibat kerusakan kendaraan ditaksir cukup besar.

Pemilik kendaraan dipastikan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah karena seluruh bodi mobil hangus terbakar.

Seperti diberitakan sebelumnya satu unit mobil meledak saat melakukan proses pengisian bahan bakar pada Senin 8 Juni sekitar pukul 13.00 WIT.

Ledakan berasal dari bagian depan mobil bernomor polisi PA 1884 KE. Ketika tangki sedang diisi ulang, percikan api mendadak muncul dan memicu dentuman keras yang mengejutkan warga sekitar.

“Pada saat pengisian BBM, tiba-tiba ada ledakan disertai api dari bagian depan mobil, sehingga petugas yang ada di SPBU langsung berupaya memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR),” jelas Samuel. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id