ADVERTISEMENT
Selasa, September 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Ada pejabat yang mungkin tidak memahami atau memiliki rasa kepemilikan yang tinggi sehingga tidak meninggalkan aset tersebut di tempat semula.

27 April 2026
0
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Ilustrasi kendaraan dinas. (foto: Generated by AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Instruksi Bupati Mimika, Johannes Rettob yang sudah berulang-ulang disampaikan, sepertinya diabaikan oleh beberapa pejabat yang dirolling beberapa waktu lalu.

Instruksi tersebut terkait dengan pengembalian kendaraan dinas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat digunakan oleh pejabat baru.

ADVERTISEMENT

Terkait pengembalian kendaraan dinas ini, juga sudah sering diingatkan Wakil Bupati, Emanuel Kemong.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ironisnya, hingga kini sejumlah pejabat sepertinya mengabaikan instruksi kepada daerah tersebut.

Baca Juga

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malisa, menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak memengaruhi status aset daerah.

Menurutnya, pimpinan daerah telah menginstruksikan agar seluruh kendaraan dinas segera dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rolling jabatan tidak berpengaruh pada aset. Sudah ada perintah dari pimpinan agar kendaraan dinas dikembalikan tepat waktu,” ujarnya, Senin 27 April 2026.

Marthen menjelaskan, secara aturan, aset daerah tidak dapat berpindah mengikuti pejabat yang dimutasi, kecuali disertai surat mutasi aset resmi.

Ia menyebutkan, sebagian besar pejabat telah menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan kendaraan dan kunci saat perpindahan tugas.

Namun, masih terdapat oknum yang membawa kendaraan dinas ke tempat tugas baru.

“Saya melihat sebagian besar sudah mengembalikan. Namun, ada juga yang mungkin tidak memahami atau memiliki rasa kepemilikan yang tinggi sehingga tidak meninggalkan aset tersebut di tempat semula,” katanya.

Marthen menambahkan, penertiban aset daerah sangat bergantung pada integritas dan kesadaran masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dan berharap pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas di luar instansi asal segera mengembalikannya demi tertib administrasi pengelolaan aset daerah. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

14 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

14 September 2026
Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id