TIMIKA, Koranpapua.id- Polsek Mimika Baru (Miru) mulai melakukan upaya pencegahan perundungan (bullying) di kalangan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Timika, Papua Tengah.
Langkah ini menjadi bagian dari intervensi dini untuk membentuk karakter disiplin serta mencegah perilaku agresif sejak usia sekolah.
Wakapolsek Mimika Baru, Iptu Muhammad Iqbal Saleh, menyampaikan edukasi tersebut saat bertindak sebagai Inspektur Upacara di SD Inpres Timika IV, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Senin 27 April 2026.
Dalam arahannya, Iqbal menegaskan bahwa bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang dengan tujuan menyakiti, merendahkan, atau menindas orang lain.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius, baik bagi korban maupun pelaku.
Ia mengingatkan para siswa untuk menjauhi perilaku tersebut, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, serta membangun sikap saling menghargai antar sesama.
Selain itu, Iqbal juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai fondasi pembentukan karakter sejak dini.
Menurutnya, keberanian untuk mengakui kesalahan dan memperbaikinya juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Disiplin merupakan sikap dasar pengendalian diri untuk bertindak sesuai aturan demi mencapai tujuan, efisiensi, dan menciptakan ketertiban,” ujar Iqbal.
Kepala Sekolah SD Inpres Timika IV, Simon Raba, mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian yang dinilai memberikan edukasi positif kepada para siswa, khususnya dalam upaya pencegahan perundungan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar para siswa semakin memahami pentingnya sikap disiplin dan saling menghargai. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







