ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Lemasko Soroti Kasus Jembatan Banti Rp11,8 Miliar, Marianus: Hilang Tanpa Penjelasan

Dari sisi anggaran pemerintah rugi, sementara dari sisi kebutuhan masyarakat yang menerima imbasnya, karena jembatan itu sangat dibutuhkan.

23 April 2026
0
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pembangunan proyek jembatan di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika yang diduga mengakibatkan kerugian negara Rp11.884.800.000, sepertinya hilang tanpa penjelasan lebih lanjut terkait proses hukumnya.

Padahal proyek yang didanai menggunakan pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 itu, sempat mencuat ke permukaan dan bahkan penyidik Polres Mimika telah memeriksa sejumlah saksi pada Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Sayangnya dengan berjalannya waktu, proses hukum terkait kasus tersebut sepertinya ‘menguap’. Kondisi ini menjadi pertanyaan banyak kalangan, termasuk Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko menegaskan bahwa, proyek yang dikerjakan PT DG, telah ada indikasi penyimpangan anggaran.

Baca Juga

Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

BPS Mimika Genjot Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan Tuntas Akhir Agustus

Karenanya, Lemasko mendesak agar Polres Mimika yang sejak awal menangani kasus ini untuk melanjutkan proses hukum sampai ke pengadilan.

“Dampak kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Dari sisi anggaran pemerintah rugi, sementara dari sisi kebutuhan masyarakat yang menerima imbasnya, karena jembatan itu sangat dibutuhkan,” tegas Marianus.

Marianus menilai, penanganan kasus ini berjalan di tempat, karena sejak tahun 2025 lalu, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih berkutat pada melengkapi alat bukti dengan potensi penambahan saksi.

“Jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat karena sebagai akses penghubungan Banti 1 ke Banti 2 dan Opitawak. Tapi sampai saat ini perkembangan kasus tersebut tidak jelas,” pungkas Marianus.

Masyarakat Mimika saat ini masih menunggu keseriusan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk mengungkap kebernaran kasus tersebut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

27 Juli 2026
BPS Mimika Genjot Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan Tuntas Akhir Agustus

BPS Mimika Genjot Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan Tuntas Akhir Agustus

27 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Rendahnya Serapan APBD dan Dana Otsus, Siapkan LKPJ Kepala OPD Tidak Boleh ke Luar Daerah

Wabup Mimika Soroti Rendahnya Serapan APBD dan Dana Otsus, Siapkan LKPJ Kepala OPD Tidak Boleh ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

27 Juli 2026
TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

26 Juli 2026
Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

Operasi Sikat Noken 2026: Polres Mimika Sita Belasan Sajam, Ganja, Puluhan Kendaraan hingga Sopi

26 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Batik Air Mendarat Perdana di Bandara Douw Aturure Nabire, Permudah Konektivitas Papua Tengah

Batik Air Mendarat Perdana di Bandara Douw Aturure Nabire, Permudah Konektivitas Papua Tengah

Karantina Papua Musnahkan 4,19 Ton Komoditas asal Surabaya Tak Layak Konsumsi

Karantina Papua Musnahkan 4,19 Ton Komoditas asal Surabaya Tak Layak Konsumsi

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Mimika Intensifkan Edukasi ke Kalangan Pelajar

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Mimika Intensifkan Edukasi ke Kalangan Pelajar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id