ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Lemasko Soroti Kasus Jembatan Banti Rp11,8 Miliar, Marianus: Hilang Tanpa Penjelasan

Dari sisi anggaran pemerintah rugi, sementara dari sisi kebutuhan masyarakat yang menerima imbasnya, karena jembatan itu sangat dibutuhkan.

23 April 2026
0
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pembangunan proyek jembatan di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika yang diduga mengakibatkan kerugian negara Rp11.884.800.000, sepertinya hilang tanpa penjelasan lebih lanjut terkait proses hukumnya.

Padahal proyek yang didanai menggunakan pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 itu, sempat mencuat ke permukaan dan bahkan penyidik Polres Mimika telah memeriksa sejumlah saksi pada Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Sayangnya dengan berjalannya waktu, proses hukum terkait kasus tersebut sepertinya ‘menguap’. Kondisi ini menjadi pertanyaan banyak kalangan, termasuk Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko menegaskan bahwa, proyek yang dikerjakan PT DG, telah ada indikasi penyimpangan anggaran.

Baca Juga

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Karenanya, Lemasko mendesak agar Polres Mimika yang sejak awal menangani kasus ini untuk melanjutkan proses hukum sampai ke pengadilan.

“Dampak kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Dari sisi anggaran pemerintah rugi, sementara dari sisi kebutuhan masyarakat yang menerima imbasnya, karena jembatan itu sangat dibutuhkan,” tegas Marianus.

Marianus menilai, penanganan kasus ini berjalan di tempat, karena sejak tahun 2025 lalu, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih berkutat pada melengkapi alat bukti dengan potensi penambahan saksi.

“Jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat karena sebagai akses penghubungan Banti 1 ke Banti 2 dan Opitawak. Tapi sampai saat ini perkembangan kasus tersebut tidak jelas,” pungkas Marianus.

Masyarakat Mimika saat ini masih menunggu keseriusan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk mengungkap kebernaran kasus tersebut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    845 shares
    Bagikan 338 Tweet 211
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Batik Air Mendarat Perdana di Bandara Douw Aturure Nabire, Permudah Konektivitas Papua Tengah

Batik Air Mendarat Perdana di Bandara Douw Aturure Nabire, Permudah Konektivitas Papua Tengah

Karantina Papua Musnahkan 4,19 Ton Komoditas asal Surabaya Tak Layak Konsumsi

Karantina Papua Musnahkan 4,19 Ton Komoditas asal Surabaya Tak Layak Konsumsi

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Mimika Intensifkan Edukasi ke Kalangan Pelajar

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Mimika Intensifkan Edukasi ke Kalangan Pelajar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id