TIMIKA, Koranpapua.id- Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika terkait pelayanan komplementer rujukan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di ruang rapat RSUD Mimika, Rabu 22 April 2026.
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, bersama Ketua Pengurus YPMAK, Dr. Leonardus Tumuka.
Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, menjelaskan bahwa kerja sama ini sejatinya telah berjalan sebelumnya.
Namun, penandatanganan dilakukan sebagai bentuk legalitas agar hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bukti nyata perhatian YPMAK terhadap Orang Asli Papua (OAP), khususnya tujuh suku di Kabupaten Mimika.
“Rujukan bagi pasien OAP, khususnya tujuh suku, terus berlangsung hingga saat ini dan sangat membantu masyarakat. Dengan kerja sama ini, pasien tidak lagi terbebani biaya karena ditanggung bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Faustina menekankan bahwa aspek keselamatan pasien (patient safety) menjadi tujuan utama dalam kerja sama ini.
“Tujuan daripada PKS ini adalah bahwa kita sebut itu patient safety. Jadi bagaimana kami RSUD bisa merujuk pasien itu betul-betul sampai tiba di tujuan,” jelasnya.
“Tidak saja sampai tujuan tetapi juga didampingi petugas kesehatan dari sini, bahkan dengan dokter untuk kasus tertentu dan memastikan sampai tiba di rumah sakit tujuan,” lanjutnya dr. Faustina.
YPMAK Dukung Peningkatan Derajat Kesehatan OAP

Ketua Pengurus YPMAK, Dr. Leonardus Tumuka, mengungkapkan bahwa kerja sama ini telah lama dinantikan.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, terutama terkait jarak dan prosedur rujukan.
“Banyak masyarakat yang datang ke rumah sakit tetapi tidak memahami prosedur. Karena itu, kerja sama ini penting agar pelayanan bisa lebih terarah dan membantu masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, YPMAK sebagai lembaga pengelola dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia berkomitmen mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat Mimika tanpa diskriminasi, meskipun fokus utama tetap pada tujuh suku.
Sementara itu, Ketua Pembina YPMAK, Engel Enoch, menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menegaskan pentingnya dasar hukum dalam setiap kemitraan agar dapat mengatur peran dan tanggung jawab masing-masing pihak secara jelas.
Menurutnya, YPMAK memiliki visi yang sejalan dengan RSUD Mimika dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dukungan fasilitas dan pendanaan dari YPMAK diharapkan dapat melengkapi layanan yang telah disediakan rumah sakit.
“Program pelayanan masyarakat tidak akan berhasil tanpa dukungan para stakeholders, termasuk pemerintah daerah dan lembaga adat,” pungkasnya.
Oleh karena itu, kolaborasi ini sangat penting untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, secara khusus untuk OAP.
Ia juga menyoroti capaian RSUD Mimika yang telah meraih akreditasi paripurna sebagai indikator peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut.
Dengan fasilitas yang terus berkembang, ia berharap masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah jika layanan sudah tersedia di Mimika.
Ke depan, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi agar implementasi kerja sama tidak hanya sebatas dokumen, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika semakin meningkat dan akses rujukan menjadi lebih mudah.
Masyarakat juga mendapatkan penanganan medis yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










