ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

“Kalau memang tidak juga bisa diselesaikan, saya berencana datang ke Jayapura, bertemu dengan Bupati dan melakukan inspeksi langsung ke perusahaan”.

12 Juni 2026
0
Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menerima audiensi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.

Audiensi tersebut terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di PT Sinar Wijaya Plywood Industries (SWPI), perusahaan pengolahan kayu lapis yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Dalam pertemuan itu, SBSI menyampaikan keluhan bahwa lebih dari 700 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa kejelasan pembayaran hak-hak normatif, termasuk pesangon.

Irma menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus segera mendapat perhatian pemerintah serta pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga

Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

Operasi Sarang Narkoba, Polda Papua Amankan 10 Orang Positif Ganja di Jayapura

“Permasalahan ini menyangkut lebih dari 700 pekerja yang dirumahkan tanpa pemberian pesangon. Itu tentu melanggar undang-undang dan melanggar hak-hak dasar pekerja sebagai warga negara Indonesia,” tegas Irma yang dikutip dari Parlementaria, Jumat 12 Juni 2026.

Menurutnya, hak-hak pekerja yang belum dipenuhi harus segera diselesaikan melalui dialog antara perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah daerah.

“Oleh karena itu saya meminta Pemda untuk memfasilitasi KSBSI bertemu dengan perusahaan guna menegosiasikan seluruh hak-hak pekerja yang belum dibayarkan. Begitu juga Kementerian Ketenagakerjaan harus hadir dan mengambil langkah konkret,” ujarnya.

Irma mengatakan seluruh dokumen dan laporan yang disampaikan KSBSI telah diterima dan akan diteruskan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.

“Permintaan dari serikat pekerja beserta seluruh berkas yang telah disampaikan kepada kami di Fraksi NasDem akan kami teruskan kepada Menteri Ketenagakerjaan agar segera mendapat penyelesaian,” katanya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga memastikan dirinya akan turun langsung apabila persoalan tersebut tidak kunjung menemukan jalan keluar.

“Kalau memang tidak juga bisa diselesaikan, saya berencana datang ke Jayapura, bertemu dengan Bupati dan melakukan inspeksi langsung ke perusahaan,” tegas Irma.

Ia menyoroti adanya informasi bahwa perusahaan masih beroperasi dan merekrut pekerja baru, sementara hak-hak pekerja lama belum diselesaikan.

“Ini harus menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah. Jangan sampai perusahaan masih beroperasi dan merekrut pekerja baru, tetapi hak-hak pekerja yang lama justru diabaikan. Pemda harus bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan seperti ini,” katanya.

Irma menegaskan negara tidak boleh membiarkan pekerja yang kehilangan pekerjaan kembali menjadi korban karena hak-haknya tidak dibayarkan.

“Jangan sampai anak-anak bangsa yang hari ini mengalami PHK justru dikriminalisasi dengan tidak dibayarkan hak-haknya. Hak itu penting agar mereka bisa bertahan hidup bersama keluarganya,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, Irma memastikan akan terus mendampingi para pekerja hingga hak-haknya terpenuhi.

“Kami di Komisi IX DPR RI wajib mendampingi mereka untuk menyelesaikan masalah ini. Negara harus hadir memastikan keadilan bagi pekerja,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

27 Oktober 2026
Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

27 Oktober 2026
Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

27 Oktober 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

27 Oktober 2026
BNN Mimika Ajak Pengguna Narkoba Berani Jalani Rehabilitasi

BNN Mimika Ajak Pengguna Narkoba Berani Jalani Rehabilitasi

27 Oktober 2026
Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

27 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
HIV/AIDS di Kota Jayapura Tembus 11.235 Kasus, Dinkes Gandeng Jurnalis Perkuat Edukasi Publik

HIV/AIDS di Kota Jayapura Tembus 11.235 Kasus, Dinkes Gandeng Jurnalis Perkuat Edukasi Publik

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id