ADVERTISEMENT
Kamis, April 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Minimnya penjelasan rinci mengenai mekanisme pengawasan, serta pihak yang bertanggung jawab atas lolosnya 11 SPPG tersebut, menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab.

14 April 2026
0
Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Rapat koordinasi BGN Papua Tengah bersama Satgas MBG Mimika yang dipimpin Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 pada Selasa 14 April 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang selama ini digadang-gadang sebagai intervensi strategis dalam penanganan gizi, kini tersandung persoalan mendasar.

Dari 18 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, sebanyak 11 unit terpaksa disuspensi sementara akibat masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan kelengkapan administrasi.

ADVERTISEMENT

Langkah ini disebut sebagai bagian dari pembenahan standar layanan. Namun, publik patut mempertanyakan mengapa pelanggaran standar justru ditemukan setelah dapur-dapur tersebut lebih dulu beroperasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Tengah, Nalen Situmorang, saat dimintai keterangan hanya menyampaikan jawaban singkat.

Baca Juga

Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi, Terukur dan Selaras

“Harus segera dibenahi oleh semuanya,” ujarnya kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi bersama Satgas MBG Mimika yang dipimpin Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 pada Selasa 14 April 2026.

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab akar persoalan, terutama terkait pengawasan sejak tahap awal.

Fakta bahwa 11 SPPG telah beroperasi sebelum memenuhi standar IPAL menimbulkan ironi serius.

IPAL bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan komponen krusial untuk menjamin kebersihan dapur dan kesehatan lingkungan.

Kelalaian pada aspek ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.

Dalam pertemuan bersama Satgas MBG Mimika, Nalen mengungkapkan bahwa surat peringatan terkait perbaikan IPAL telah dikeluarkan sejak 4 Maret dengan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026.

Namun, hingga batas waktu tersebut berakhir, sebagian besar pengelola belum melakukan perbaikan. Akibatnya, pihak BGN mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional 11 SPPG.

Sementara, saat ini, hanya tujuh unit yang masih beroperasi. Kondisi ini berdampak langsung pada ribuan penerima manfaat yang sebelumnya bergantung pada program tersebut.

Situasi ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan verifikasi pada tahap awal implementasi.

Jika standar dasar seperti IPAL dan administrasi belum terpenuhi, seharusnya izin operasional tidak diberikan sejak awal.

Pembenahan yang dilakukan setelah program berjalan justru menunjukkan pendekatan yang reaktif, bukan preventif.

Di sisi lain, aspek transparansi juga menjadi sorotan. Minimnya penjelasan rinci mengenai mekanisme pengawasan, serta pihak yang bertanggung jawab atas lolosnya 11 SPPG tersebut, menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab.

Berikut 11 SPPG yang disuspensi:

Masalah Ipal:

  1. SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 1
  2. SPPG Mimika Wania Mawokau Jaya
  3. SPPG Mimika Mimika Baru
  4. SPPG Mimika Wania Wonosari Jaya
  5. SPPG Mimika Wania Kamoro Jaya 2
  6. SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 4
  7. SPPG Mimika Kwamki Narama Harapan
  8. SPPG Mimika Mimika Baru Kwamki 2

Masalah Administrasi:

  1. SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 3
  2. SPPG Mimika Timur Muare
  3. SPPG Mimika Mimika Baru Pasar Sentral.

Pemerintah daerah dan BGN kini dituntut tidak hanya mempercepat perbaikan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program.

Tanpa langkah tersebut, program yang semestinya menjadi solusi gizi justru berisiko kehilangan kepercayaan publik. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

15 April 2026
Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi, Terukur dan Selaras

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi, Terukur dan Selaras

15 April 2026
Penembakan di Sinak, Tiga Warga Sipil Dievakuasi ke Rumah Sakit

Penembakan di Sinak, Tiga Warga Sipil Dievakuasi ke Rumah Sakit

15 April 2026
Dua Talenta Papua Bersinar di Timnas Indonesia U-17, Tumbangkan Timor Leste 4-0

Dua Talenta Papua Bersinar di Timnas Indonesia U-17, Tumbangkan Timor Leste 4-0

15 April 2026
Bandara Dekai Dukung Konektivitas Pedalaman, Satgas Yon Parako 466 Kawal Penerbangan Perintis.

Bandara Dekai Dukung Konektivitas Pedalaman, Satgas Yon Parako 466 Kawal Penerbangan Perintis.

15 April 2026
TNI Bangkitkan Semangat Belajar Anak-anak di Distrik Kalome-Puncak Jaya

TNI Bangkitkan Semangat Belajar Anak-anak di Distrik Kalome-Puncak Jaya

15 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id