ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Minimnya penjelasan rinci mengenai mekanisme pengawasan, serta pihak yang bertanggung jawab atas lolosnya 11 SPPG tersebut, menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab.

14 April 2026
0
Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Rapat koordinasi BGN Papua Tengah bersama Satgas MBG Mimika yang dipimpin Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 pada Selasa 14 April 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang selama ini digadang-gadang sebagai intervensi strategis dalam penanganan gizi, kini tersandung persoalan mendasar.

Dari 18 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, sebanyak 11 unit terpaksa disuspensi sementara akibat masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan kelengkapan administrasi.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari pembenahan standar layanan. Namun, publik patut mempertanyakan mengapa pelanggaran standar justru ditemukan setelah dapur-dapur tersebut lebih dulu beroperasi.

Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Tengah, Nalen Situmorang, saat dimintai keterangan hanya menyampaikan jawaban singkat.

Baca Juga

Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

“Harus segera dibenahi oleh semuanya,” ujarnya kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi bersama Satgas MBG Mimika yang dipimpin Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 pada Selasa 14 April 2026.

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab akar persoalan, terutama terkait pengawasan sejak tahap awal.

Fakta bahwa 11 SPPG telah beroperasi sebelum memenuhi standar IPAL menimbulkan ironi serius.

IPAL bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan komponen krusial untuk menjamin kebersihan dapur dan kesehatan lingkungan.

Kelalaian pada aspek ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.

Dalam pertemuan bersama Satgas MBG Mimika, Nalen mengungkapkan bahwa surat peringatan terkait perbaikan IPAL telah dikeluarkan sejak 4 Maret dengan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026.

Namun, hingga batas waktu tersebut berakhir, sebagian besar pengelola belum melakukan perbaikan. Akibatnya, pihak BGN mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional 11 SPPG.

Sementara, saat ini, hanya tujuh unit yang masih beroperasi. Kondisi ini berdampak langsung pada ribuan penerima manfaat yang sebelumnya bergantung pada program tersebut.

Situasi ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan verifikasi pada tahap awal implementasi.

Jika standar dasar seperti IPAL dan administrasi belum terpenuhi, seharusnya izin operasional tidak diberikan sejak awal.

Pembenahan yang dilakukan setelah program berjalan justru menunjukkan pendekatan yang reaktif, bukan preventif.

Di sisi lain, aspek transparansi juga menjadi sorotan. Minimnya penjelasan rinci mengenai mekanisme pengawasan, serta pihak yang bertanggung jawab atas lolosnya 11 SPPG tersebut, menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab.

Berikut 11 SPPG yang disuspensi:

Masalah Ipal:

  1. SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 1
  2. SPPG Mimika Wania Mawokau Jaya
  3. SPPG Mimika Mimika Baru
  4. SPPG Mimika Wania Wonosari Jaya
  5. SPPG Mimika Wania Kamoro Jaya 2
  6. SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 4
  7. SPPG Mimika Kwamki Narama Harapan
  8. SPPG Mimika Mimika Baru Kwamki 2

Masalah Administrasi:

  1. SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 3
  2. SPPG Mimika Timur Muare
  3. SPPG Mimika Mimika Baru Pasar Sentral.

Pemerintah daerah dan BGN kini dituntut tidak hanya mempercepat perbaikan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program.

Tanpa langkah tersebut, program yang semestinya menjadi solusi gizi justru berisiko kehilangan kepercayaan publik. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id