ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home MRP

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

“Banyak kegiatan investasi berlangsung di Papua, tetapi kami tidak mendapatkan informasi maupun dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Ini bertentangan dengan amanat undang-undang”.

14 April 2026
0
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) merasa menyoroti minimnya pelibatan lembaga tersebut oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah, khususnya terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Nerlince Wamuar, Ketua MRP Papua mengatakan, lembaga yang dipimpinnya telah mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pemberian izin investasi seperti sektor kehutanan, pertanahan, dan badan investasi.

ADVERTISEMENT

Dan dalam pertemuan itu terungkap bahwa masih ada pihak pemerintah yang belum memahami peran MRP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Padahal MRP memiliki tugas dan wewenang memberikan saran, pertimbangan, serta persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama antara pemerintah dan pihak ketiga.

Baca Juga

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

“Soal ini jelas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021, khususnya Pasal 20 ayat 1 huruf e, MRP memiliki tugas dan wewenang memberikan saran, pertimbangan, serta persetujuan,” ujar Nerlince kepada awak media, Senin 13 April 2026.

Nerlince menegaskan, sebagai lembaga kultural yang merepresentasikan masyarakat adat, perempuan, dan agama di Papua, MRP memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan hidup orang asli Papua.

Namun, hingga kini MRP mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pemberian izin investasi, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

MRP juga menyoroti maraknya aktivitas investasi di berbagai sektor, seperti pertambangan, kehutanan, dan pertanian, yang dinilai berjalan tanpa koordinasi dan tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat adat.

“Banyak kegiatan investasi berlangsung di Papua, tetapi kami tidak mendapatkan informasi maupun dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Ini bertentangan dengan amanat undang-undang,” tegasnya.

MRP pun meminta pemerintah pusat, termasuk Presiden, agar melibatkan lembaga tersebut dalam setiap kebijakan yang akan diterapkan di Papua, guna mencegah konflik dan memastikan perlindungan hak masyarakat adat.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Regulasi MRP, Markus Kajoi, mengatakan pihaknya akan mulai menjalankan kewenangan tersebut secara lebih aktif dalam periode ini.

Markus menyebut langkah awal yang dilakukan adalah meminta data dari pemerintah terkait pemberian izin dan perjanjian kerja sama investasi dengan pihak ketiga di Papua.

“Kami akan mengkaji data tersebut sebagai dasar untuk merumuskan regulasi yang berpihak pada masyarakat adat, termasuk dalam pemanfaatan tanah,” ujar Markus.

Ditambahkan Markus, MRP akan mendorong skema kerja sama berbasis kontrak dalam pemanfaatan tanah adat, sebagai upaya menghindari konflik dan memastikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.

“Belajar dari berbagai pengalaman, termasuk di daerah lain, sistem kontrak dinilai lebih menguntungkan karena masyarakat tetap memiliki hak atas tanah dan memperoleh manfaat berkelanjutan,” katanya.

Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Papua, Mirwan Gani, menyambut baik pertemuan tersebut sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan MRP.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus, MRP memang memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan terhadap investasi di Papua.

“Pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk memastikan keterlibatan MRP dalam proses perizinan dan pembangunan ke depan, khususnya agar masyarakat adat turut terlibat dalam investasi,” ujar Mirwan.

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat berkolaborasi dengan MRP dalam mengelola peluang investasi di Papua, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    763 shares
    Bagikan 305 Tweet 191
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id