ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home MRP

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

“Banyak kegiatan investasi berlangsung di Papua, tetapi kami tidak mendapatkan informasi maupun dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Ini bertentangan dengan amanat undang-undang”.

14 April 2026
0
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) merasa menyoroti minimnya pelibatan lembaga tersebut oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah, khususnya terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Nerlince Wamuar, Ketua MRP Papua mengatakan, lembaga yang dipimpinnya telah mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pemberian izin investasi seperti sektor kehutanan, pertanahan, dan badan investasi.

ADVERTISEMENT

Dan dalam pertemuan itu terungkap bahwa masih ada pihak pemerintah yang belum memahami peran MRP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Padahal MRP memiliki tugas dan wewenang memberikan saran, pertimbangan, serta persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama antara pemerintah dan pihak ketiga.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

“Soal ini jelas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021, khususnya Pasal 20 ayat 1 huruf e, MRP memiliki tugas dan wewenang memberikan saran, pertimbangan, serta persetujuan,” ujar Nerlince kepada awak media, Senin 13 April 2026.

Nerlince menegaskan, sebagai lembaga kultural yang merepresentasikan masyarakat adat, perempuan, dan agama di Papua, MRP memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan hidup orang asli Papua.

Namun, hingga kini MRP mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pemberian izin investasi, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

MRP juga menyoroti maraknya aktivitas investasi di berbagai sektor, seperti pertambangan, kehutanan, dan pertanian, yang dinilai berjalan tanpa koordinasi dan tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat adat.

“Banyak kegiatan investasi berlangsung di Papua, tetapi kami tidak mendapatkan informasi maupun dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Ini bertentangan dengan amanat undang-undang,” tegasnya.

MRP pun meminta pemerintah pusat, termasuk Presiden, agar melibatkan lembaga tersebut dalam setiap kebijakan yang akan diterapkan di Papua, guna mencegah konflik dan memastikan perlindungan hak masyarakat adat.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Regulasi MRP, Markus Kajoi, mengatakan pihaknya akan mulai menjalankan kewenangan tersebut secara lebih aktif dalam periode ini.

Markus menyebut langkah awal yang dilakukan adalah meminta data dari pemerintah terkait pemberian izin dan perjanjian kerja sama investasi dengan pihak ketiga di Papua.

“Kami akan mengkaji data tersebut sebagai dasar untuk merumuskan regulasi yang berpihak pada masyarakat adat, termasuk dalam pemanfaatan tanah,” ujar Markus.

Ditambahkan Markus, MRP akan mendorong skema kerja sama berbasis kontrak dalam pemanfaatan tanah adat, sebagai upaya menghindari konflik dan memastikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.

“Belajar dari berbagai pengalaman, termasuk di daerah lain, sistem kontrak dinilai lebih menguntungkan karena masyarakat tetap memiliki hak atas tanah dan memperoleh manfaat berkelanjutan,” katanya.

Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Papua, Mirwan Gani, menyambut baik pertemuan tersebut sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan MRP.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus, MRP memang memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan terhadap investasi di Papua.

“Pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk memastikan keterlibatan MRP dalam proses perizinan dan pembangunan ke depan, khususnya agar masyarakat adat turut terlibat dalam investasi,” ujar Mirwan.

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat berkolaborasi dengan MRP dalam mengelola peluang investasi di Papua, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id