JAKARTA, Koranpapua.id– Film dokumenter Pesta Babi belakangan ini terus gencar diputar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Film itu menyorori pahitnya perjuangan masyarakat adat Papua Selatan yang ruang hidupnya terancam oleh eksploitasi lahan skala besar atas nama Proyek Strategis Nasional (PNS).
Film tersebut juga merekam pembukaan jutaan hektar hutan ulayat milik Suku Marid, Yei, Awyu dan Muyu untuk proyek perkebunan kepala sawit, tebu hingga bioethanol.
Sayang di balik gencarnya pemutaran film tersebut, kini salah satu figur yang juga tampil dalam film tersebut, berubah pikiran dan kembali mendukung pelaksanaan PSN.
Dia adalah Mama Yasinta Moiwend, yang akhirnya memutuskan untuk melaporkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Pelaporan dilakukan tokoh perempuan adat Suku Marind-Anim, Merauke, Papua Selatan itu sehubungan dengan penayangan film dokumenter Pesta Babi.
“Yang kami laporkan ini adalah perorangan. Ada Ketua LBH Merauke, inisialnya JTW,” kata kuasa hukum Yasinta, TS Hamonangan Daulay, kepada awak media di Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat malam, 29 Mei 2026.
Berdasarkan informasi, laporan Mama Yasinta terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan, JTW diduga melanggar Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Yasinta menuturkan, pada 8 April 2026 lalu, seseorang bernama Tigor mengajaknya pergi ke Rumah Retret Susteran Maranatha-Waena di Jayapura untuk menonton film Pesta Babi.
“Pada saat itu, saya tahunya mau potong babi betulan,” ucapnya kepada awak media ketika jeda di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 Mei 2026. Ternyata, ia diajak ke sebuah aula untuk menonton film tersebut.
Film itu menampilkan Yasinta sebagai tokoh yang sedang mempertahankan tanah adatnya.
Perempuan paruh baya ini pernah mendapat penghargaan S.K. Trimurti Award 2025 dari Aliansi Jurnalis Independen karena memperjuangkan hak masyarakat adat dalam mempertahankan tanah ulayatnya dari proyek food estate.
Namun, Yasinta tiba-tiba membuat pengakuan jika ia tidak pernah memberikan izin aktivitasnya dijadikan materi film Pesta Babi.
Pengakuan Yasinta yang beredar lewat video di media sosial menjadi perbincangan di tengah derasnya represi pemutaran film Pesta Babi. Ada dugaan pengakuan itu dibuat ketika berada di bawah tekanan.
Mama Yasinta tidak menanggapi ketika ditanya soal dugaan intimidasi tersebut. Ia menyatakan jika dia sudah mengambil keputusan bekerja di perusahaan untuk merenovasi rumahnya.
Menurut dia, ia sudah tidak bergabung dengan lembaga bantuan hukum atau LBH Papua Pusaka yang kerap mengadvokasi perjuangan masyarakat adat. (Redaksi)







