ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home MRP

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

“Banyak kegiatan investasi berlangsung di Papua, tetapi kami tidak mendapatkan informasi maupun dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Ini bertentangan dengan amanat undang-undang”.

14 April 2026
0
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) merasa menyoroti minimnya pelibatan lembaga tersebut oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah, khususnya terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Nerlince Wamuar, Ketua MRP Papua mengatakan, lembaga yang dipimpinnya telah mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pemberian izin investasi seperti sektor kehutanan, pertanahan, dan badan investasi.

Dan dalam pertemuan itu terungkap bahwa masih ada pihak pemerintah yang belum memahami peran MRP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Padahal MRP memiliki tugas dan wewenang memberikan saran, pertimbangan, serta persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama antara pemerintah dan pihak ketiga.

Baca Juga

Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

“Soal ini jelas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021, khususnya Pasal 20 ayat 1 huruf e, MRP memiliki tugas dan wewenang memberikan saran, pertimbangan, serta persetujuan,” ujar Nerlince kepada awak media, Senin 13 April 2026.

Nerlince menegaskan, sebagai lembaga kultural yang merepresentasikan masyarakat adat, perempuan, dan agama di Papua, MRP memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan hidup orang asli Papua.

Namun, hingga kini MRP mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pemberian izin investasi, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

MRP juga menyoroti maraknya aktivitas investasi di berbagai sektor, seperti pertambangan, kehutanan, dan pertanian, yang dinilai berjalan tanpa koordinasi dan tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat adat.

“Banyak kegiatan investasi berlangsung di Papua, tetapi kami tidak mendapatkan informasi maupun dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Ini bertentangan dengan amanat undang-undang,” tegasnya.

MRP pun meminta pemerintah pusat, termasuk Presiden, agar melibatkan lembaga tersebut dalam setiap kebijakan yang akan diterapkan di Papua, guna mencegah konflik dan memastikan perlindungan hak masyarakat adat.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Regulasi MRP, Markus Kajoi, mengatakan pihaknya akan mulai menjalankan kewenangan tersebut secara lebih aktif dalam periode ini.

Markus menyebut langkah awal yang dilakukan adalah meminta data dari pemerintah terkait pemberian izin dan perjanjian kerja sama investasi dengan pihak ketiga di Papua.

“Kami akan mengkaji data tersebut sebagai dasar untuk merumuskan regulasi yang berpihak pada masyarakat adat, termasuk dalam pemanfaatan tanah,” ujar Markus.

Ditambahkan Markus, MRP akan mendorong skema kerja sama berbasis kontrak dalam pemanfaatan tanah adat, sebagai upaya menghindari konflik dan memastikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.

“Belajar dari berbagai pengalaman, termasuk di daerah lain, sistem kontrak dinilai lebih menguntungkan karena masyarakat tetap memiliki hak atas tanah dan memperoleh manfaat berkelanjutan,” katanya.

Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Papua, Mirwan Gani, menyambut baik pertemuan tersebut sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan MRP.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus, MRP memang memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan terhadap investasi di Papua.

“Pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk memastikan keterlibatan MRP dalam proses perizinan dan pembangunan ke depan, khususnya agar masyarakat adat turut terlibat dalam investasi,” ujar Mirwan.

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat berkolaborasi dengan MRP dalam mengelola peluang investasi di Papua, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id