TIMIKA, Koranpapua.id- Enam pemerintah provinsi di Tanah Papua mendapatkan kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 sebesar Rp12,69 triliun.
Besaran dana ini tidak akan berarti jika pemanfaatannya tidak disertai dengan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggara Otsus selama ini.
Hal itu disampaikan John Wempi Watipo, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus, dalam keterangannya, Sabtu 30 Mei 2026.
Menurutnya, lebih dari dua dekade Otsus berjalan dan ratusan triliun rupiah sudah dikucurkan pemerintah pusat untuk pemerintah daerah di Papua.
Karena itu, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi program dan kegiatan yang sudah dan belum berhasil, baik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.
“Selama 25 tahun Otsus berjalan ada yang sudah baik, infrastruktur berkembang, dan akses mulai terbuka. Tapi kita juga harus jujur, masih banyak yang belum menyentuh rakyat secara langsung,” ujar Wempi.
Wempi yang pernah maju dalam bursa calon Gubernur Papua Tengah itu, mengatakan, evaluasi bukan berarti kita gagal, tetapi menjadi salah satu cara memastikan program Otsus ke depan lebih baik.
Dikatakan, Otsus Papua sejak 2001 telah menyedot ratusan triliun rupiah dari APBN. Namun berbagai kajian menunjukkan hasilnya belum sebanding dengan besaran dana yang dikucurkan.
Masalah ketimpangan antardaerah, rendahnya kualitas SDM, serta lemahnya pengawasan penggunaan anggaran masih menjadi temuan yang berulang dari tahun ke tahun.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat bahwa esensi Otsus sebagai instrumen akselerasi pembangunan masih dihantui intransparansi dan persoalan struktural.
Di lapangan, sejumlah wilayah pedalaman dan pegunungan masih bergulat dengan keterbatasan akses transportasi, fasilitas kesehatan dasar serta pendidikan.
“Saya pernah jadi bupati di Jayawijaya. Saya tahu betul kondisi di lapangan, mana yang sudah berubah, mana yang masih jalan di tempat,” pungkasnya.
“Dana besar tidak otomatis berarti hasil besar. Yang menentukan adalah bagaimana uang itu dikelola, siapa yang mengawasi, dan apakah benar-benar sampai ke yang membutuhkan,” tandasnya.
Wempi menekankan persoalan bukan semata pada besaran anggaran melainkan pada tata kelola dan ketepatan sasaran.
Dana Otsus harus benar-benar mengalir kepada Orang Asli Papua (OAP), bukan tersedot pada pos-pos yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Wempi memandang evaluasi bukan sebagai kritik melainkan sebagai keharusan agar Otsus benar-benar menjadi instrumen perubahan yang dirasakan masyarakat Papua.
“Komite Eksekutif dibentuk untuk memastikan percepatan itu nyata, bukan hanya di atas kertas. Tugas kami bukan merayakan angka, tugas kami memastikan angka itu berubah jadi jalan, sekolah, puskesmas, serta jadi harapan yang nyata bagi orang Papua,” tambah Wempi. (Redaksi)









