ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

Kasus ini mendapat perhatian serius dari umat Katolik Keuskupan Timika yang mendesak agar kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut yang diduga kuat melibatkan oknum makelar tanah.

25 Mei 2026
0
Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

Pagar tanah milik Keuskupan Timika yang dirusak. Saat Polres Mimika sedang mendalami kasus tersebut. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika menjadwalkan pemeriksaan saksi dan pelapor terkait kasus dugaan pengrusakan pagar tanah milik Keuskupan Timika yang saat ini tengah menjadi sorotan.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, penyidik akan memanggil saksi-saksi serta pihak terlapor untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kami akan memanggil saksi, kemudian melakukan pemeriksaan, dan terlapor juga akan kami panggil terkait kasus pengrusakan ini,” ujarnya Senin 25 Mei 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat, pihak kepolisian memastikan telah menurunkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pendalaman internal.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

“Kami sudah perintahkan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan apabila ada keterlibatan anggota kami. Jika terbukti, akan kami tindak tegas,” kata Kapolres.

Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.

Jika terdapat indikasi keterlibatan aparat dari institusi lain, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Papua Tengah maupun instansi terkait.

“Sampai saat ini tidak ada keterlibatan dari anggota Polres Mimika. Namun apabila ada dari luar institusi kami, akan kami koordinasikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun, menyebut pihaknya telah mendampingi Keuskupan Timika dalam pelaporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada Sabtu 23 Mei 2026.

Menurutnya, kasus ini mendapat perhatian serius dari umat Katolik Keuskupan Timika yang mendesak agar kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut yang diduga kuat melibatkan oknum makelar tanah.

“Ini sudah kedua kalinya terjadi pengrusakan di lokasi yang sama. Jika tidak diproses, kami akan laporkan ke Mabes Polri,” ujarnya.

Hingga kini, proses penyelidikan oleh Polres Mimika masih berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id