JAKARTA, Koranpapua.id- Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, memutuskan untuk bertemu dengan Direktorat Jenderal (Dijen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta.
Kedatangan enam gubernur ke Jakarta pada Senin 13 April 2026, sebagai langkah koordinasi dalam rangka mengoptimalisasi pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Termasuk menindaklanjuti janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengembalian dana Otsus Papua.
Adapun hasil yang diperoleh dari pertemuan itu, dapat memberikan kabar baik untuk perkembangan dan kemajuan Tanah Papua.
Di antaranya, pemerintah pusat mengupayakan penambahan pagu dana Otsus, untuk ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Seperti diketahui, sebelumnya, alokasi Dana Otsus mengalami penurunan, dari sebelumnya Rp12 triliunan menjadi Rp10 triliunan.
Namun, pada pertemuan itu, pemerintah pusat akan menambah kembali anggaran sekitar Rp2,69 triliunan, sehingga nominal dana Otsus yang akan disalurkan ke Papua senilai Rp12,69 triliun.
Penyaluran alokasi dana Otsus pada masing-masing provinsi di Papua disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing daerah.
Pada pertemuan itu, Kementerian Keuangan meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera menyusun perencanaan penggunaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur secara rinci, terukur, dan akuntabel.
Perencanaan tersebut akan menjadi bahan pelaporan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan.
Gubernur Papua, Matius Fakhiri yang ikut dalam pertemuan itu berterima kasih kepada Presiden Prabowo dengan adanya penambahan kembali dana Otsus.
“Kebijakan ini berpihak kepada masyarakat di tanah Papua dan menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di Tanah Papua,” kata Fakhiri. (Redaksi)










