ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Tak hanya mengamankan barang bukti, tim gabungan juga mengamankan dua individu yang diduga terkait dengan kepemilikan ladang ganja tersebut.

13 April 2026
0
Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

226 batang tanaman ganja siap panen yang disita oleh Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz pada hari Sabtu, 11 Maret 2026 (Foto:ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id- Wilayah Papua saat ini boleh dikatakan darurat Ganja. Pasalnya hanya dalam sepekan lebih, aparat keamanan berhasil menemukan 1.200 pohon Ganja yang sengaja ditanam untuk selanjutnya dipasarkan.

Seperti diketahui pada tanggal 7 April 2026, Satuan Reserse Narkoba menemukan lahan yang ditumbuhi 974 batang tanaman Ganja di Kampung Gwage, Distrik Kobakma, Memberamo Tengah, Papua Pegunungan.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah tersebut, terdapat 866 bibit, 37 pohon ukuran sedang, 67 pohon siap panen dan empat batang bekas panen. Dalam operasi ini, polisi tidak menemukan satu warga pun berada di lokasi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ladang Ganja lainnya ditemukan tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz di wilayah Pegunungan Bintang, Papua.

Baca Juga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Dalam operasi yang mengejutkan ini, aparat menyita total 226 batang tanaman Ganja siap panen.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan, penemuan ladang Ganja tersebut terbongkar dalam patroli gabungan intensif yang melibatkan Satgas Yonif 751/VJS pada Sabtu 11 April 2026.

Yusuf menjelaskan, tim menemukan ladang ganja di dua lokasi berbeda yang tersembunyi, yakni di Kampung Yunabol, Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Serambakon.

“Dari kedua lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 226 batang tanaman ganja. Rinciannya, 81 batang ditemukan di Kampung Yunabol dan 145 batang di Kampung Siminbuk,” terang Yusuf.

Tak hanya mengamankan barang bukti, tim gabungan juga mengamankan dua individu yang diduga terkait dengan kepemilikan ladang ganja tersebut.

Keduanya berinisial LU (57) dan GU alias K (27). Meskipun telah menjalani pemeriksaan awal dan tes urine dengan hasil negatif, status mereka saat ini masih sebagai saksi.

“Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan,” imbuh Yusuf.

Seluruh barang bukti berupa tanaman ganja beserta kedua saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pengungkapan ladang ganja ini, menurut Yusuf, merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Satpol PP Mimika Diingatkan Pelajari Secara Utuh Isi Perda Nomor 4 Tahun 2024 Sebelum Lakukan Penertiban

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id