ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Tak hanya mengamankan barang bukti, tim gabungan juga mengamankan dua individu yang diduga terkait dengan kepemilikan ladang ganja tersebut.

13 April 2026
0
Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

226 batang tanaman ganja siap panen yang disita oleh Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz pada hari Sabtu, 11 Maret 2026 (Foto:ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id- Wilayah Papua saat ini boleh dikatakan darurat Ganja. Pasalnya hanya dalam sepekan lebih, aparat keamanan berhasil menemukan 1.200 pohon Ganja yang sengaja ditanam untuk selanjutnya dipasarkan.

Seperti diketahui pada tanggal 7 April 2026, Satuan Reserse Narkoba menemukan lahan yang ditumbuhi 974 batang tanaman Ganja di Kampung Gwage, Distrik Kobakma, Memberamo Tengah, Papua Pegunungan.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah tersebut, terdapat 866 bibit, 37 pohon ukuran sedang, 67 pohon siap panen dan empat batang bekas panen. Dalam operasi ini, polisi tidak menemukan satu warga pun berada di lokasi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ladang Ganja lainnya ditemukan tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz di wilayah Pegunungan Bintang, Papua.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

Dalam operasi yang mengejutkan ini, aparat menyita total 226 batang tanaman Ganja siap panen.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan, penemuan ladang Ganja tersebut terbongkar dalam patroli gabungan intensif yang melibatkan Satgas Yonif 751/VJS pada Sabtu 11 April 2026.

Yusuf menjelaskan, tim menemukan ladang ganja di dua lokasi berbeda yang tersembunyi, yakni di Kampung Yunabol, Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Serambakon.

“Dari kedua lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 226 batang tanaman ganja. Rinciannya, 81 batang ditemukan di Kampung Yunabol dan 145 batang di Kampung Siminbuk,” terang Yusuf.

Tak hanya mengamankan barang bukti, tim gabungan juga mengamankan dua individu yang diduga terkait dengan kepemilikan ladang ganja tersebut.

Keduanya berinisial LU (57) dan GU alias K (27). Meskipun telah menjalani pemeriksaan awal dan tes urine dengan hasil negatif, status mereka saat ini masih sebagai saksi.

“Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan,” imbuh Yusuf.

Seluruh barang bukti berupa tanaman ganja beserta kedua saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pengungkapan ladang ganja ini, menurut Yusuf, merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Satpol PP Mimika Diingatkan Pelajari Secara Utuh Isi Perda Nomor 4 Tahun 2024 Sebelum Lakukan Penertiban

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id