ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

“Tidak semua wilayah mengalami perbaikan. Seperti Papua Tengah, angka kemiskinan relatif stagnan di angka 29,45 persen”.

13 April 2026
0
Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Tingkat kemiskinan di enam provinsi di Papua Raya masih tinggi dan tercatat sebesar 8,25 persen.

Presentasi ini menunjukan tingkat kemiskinan di Papua Raya, berada di atas rata-rata nasional.

ADVERTISEMENT

Hal itu diungkapkan Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin 13 April 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, dari enam provinsi Papua Raya, hanya Provinsi Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya yang mengalami trend menurun.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

“Kita melihat bahwa tingkat kemiskinan di seluruh Papua itu, itu di atas nasional. Ini bukan bagus, karena makin besar angkanya menunjukkan bahwa persentase masyarakat yang miskin besar,” ujar Tito.

Dikatakan, untuk Papua Pegunungan cenderung menurun, dari angka 32,97 persen 2024 ke 27,21 persen. “Ini membaik. Ada masyarakat yang berkurang kemiskinannya,” kata Tito.

Selain itu, Papua Barat dan Papua Barat Daya juga menunjukkan tren penurunan angka kemiskinan.

Di Papua Barat Daya, angka kemiskinan tercatat berada di kisaran 17,5 persen.

“Papua Barat juga trennya juga cenderung bagus, menurun. Artinya yang miskin berkurang di Papua Barat, yang warna oranye,” bebernya.

“Warna kuning kita melihat juga, Barat Daya itu juga cenderung menurun, yaitu 17,5 persen. Bagus, pada posisi 17,5 persen dari masyarakat yang ada itu kelompok miskin,” ungkap Tito.

Namun demikian, tidak semua wilayah mengalami perbaikan. Seperti Papua Tengah, angka kemiskinan relatif stagnan di angka 29,45 persen.

“Jadi hampir sepertiga masyarakat Papua Tengah itu adalah masuk kelompok miskin,” ucap dia.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Papua Selatan yang justru mengalami peningkatan angka kemiskinan dalam periode 2024 hingga 2025.

“Di Papua Selatan, kita melihat bahwa ada kecenderungan menaik malah warga yang miskin. Dari 17,44 persen ke angka 19,26 persen. Jadi malah naik 2 persen selama 2024–2025,” kata Tito.

Dia menegaskan, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah, terutama bagi daerah yang mengalami stagnasi maupun kenaikan angka kemiskinan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Satpol PP Mimika Diingatkan Pelajari Secara Utuh Isi Perda Nomor 4 Tahun 2024 Sebelum Lakukan Penertiban

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id