ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Empat Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Afiliasi KKB Diringkus

Seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

28 Maret 2026
0
Empat Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Afiliasi KKB Diringkus

Empat Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Afiliasi KKB Diringkus Polisi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Empat pelaku yang terlibat jaringan peredaran amunisi yang diduga terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026.

Keempat orang ini diduga memiliki hubungan atau kerjasama perederan amunisi illegal untuk mendukung pergerakan kelompok bersenjata di tanah Papua.

ADVERTISEMENT

Penindakan dilakukan secara bertahap mulai Rabu 25 Maret hingga Kamis 26 Maret 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka ini masing-masing berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).

Baca Juga

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Wakil Kepala Satgas ODC-2026, AKBP Andria menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.

“Kasus ini juga terkait dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua,” ujar Andaria kepada awak media di Jayapura, Jumat 27 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara HM berperan sebagai penyedia atau penjual amunisi.

“Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas Andria.

Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komunikasi, kendaraan, dan senjata api rakitan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal.

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan terhadap stabilitas keamanan di Papua.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal dalam bentuk apa pun.

Selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menekan peredaran senjata ilegal serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

28 Maret 2026
Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

28 Maret 2026
Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

28 Maret 2026
Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

28 Maret 2026
Empat Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Afiliasi KKB Diringkus

Empat Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Afiliasi KKB Diringkus

28 Maret 2026
KM Mekar Alam B Bermuatan 26 Penumpang Terbakar di Laut Arafura

KM Mekar Alam B Bermuatan 26 Penumpang Terbakar di Laut Arafura

28 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    696 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id