ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Pemerintah provinsi juga akan menyampaikan pedoman pelaksanaan kepada pemerintah kabupaten dan kota agar penerapan kebijakan WFH dapat berjalan sesuai aturan.

28 Maret 2026
0
Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Meski belum memastikan kapan mulai berlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah siap melaksanakan kebijakan pusat tersebut.

Meski demikian untuk pemberlakuannya, Pemprov Papua Tengah masih menunggu pemberitahuan resmi dari Pemerintah Pusat (Pusat).

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Pj Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule dalam keterangannya seperti dilansir, Sabtu 28 Maret 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekda mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaan WFH.

Baca Juga

Apresiasi Jadikan Kopi Program Unggulan di Wilayah Pegunungan, Pemprov Papua Tengah Siap Kolaborasi dengan YPMAK 

Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

“Penerapan kebijakan WFH dimana satu hari dalam sepekan ASN bekerja dari rumah merupakan langkah efisiensi energi nasional. Tapi kita masih tunggu petunjuk pusat,” ujar Silwanus.

Silwanus menuturkan, Pemprov Papua Tengah, kini mulai melakukan berbagai persiapan secara internal guna menyambut kemungkinan perubahan pola kerja ASN.

“Kita harus membaca edarannya seperti apa, dan bentuk WFH yang dilakukan ini bagaimana sebelum diterapkan,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, apabila surat edaran resmi telah diterbitkan oleh Pempus, maka Pemprov Papua Tengah akan menindaklanjuti kebijakan tersebut ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemerintah provinsi juga akan menyampaikan pedoman pelaksanaan kepada pemerintah kabupaten dan kota agar penerapan kebijakan WFH dapat berjalan sesuai aturan yang ditetapkan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Soekarno Cup 2026: Banteng Papua Tengah Berhasil Taklukan Sulawesi Selatan 2-0

Apresiasi Jadikan Kopi Program Unggulan di Wilayah Pegunungan, Pemprov Papua Tengah Siap Kolaborasi dengan YPMAK 

16 Agustus 2026
Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

16 Agustus 2026
KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

15 Agustus 2026
SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

15 Agustus 2026
Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

15 Agustus 2026
YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

YPMAK Bidik Potensi Kopi Jadi Program Unggulan di Wilayah Pegunungan Mimika 

15 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    907 shares
    Bagikan 363 Tweet 227
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id