ADVERTISEMENT
Senin, April 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Empat Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Afiliasi KKB Diringkus

Seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

28 Maret 2026
0
Empat Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Afiliasi KKB Diringkus

Empat Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Afiliasi KKB Diringkus Polisi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Empat pelaku yang terlibat jaringan peredaran amunisi yang diduga terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026.

Keempat orang ini diduga memiliki hubungan atau kerjasama perederan amunisi illegal untuk mendukung pergerakan kelompok bersenjata di tanah Papua.

ADVERTISEMENT

Penindakan dilakukan secara bertahap mulai Rabu 25 Maret hingga Kamis 26 Maret 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka ini masing-masing berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).

Baca Juga

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Wakil Kepala Satgas ODC-2026, AKBP Andria menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.

“Kasus ini juga terkait dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua,” ujar Andaria kepada awak media di Jayapura, Jumat 27 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara HM berperan sebagai penyedia atau penjual amunisi.

“Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas Andria.

Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komunikasi, kendaraan, dan senjata api rakitan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal.

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan terhadap stabilitas keamanan di Papua.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal dalam bentuk apa pun.

Selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menekan peredaran senjata ilegal serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

Janji Bima Sakti Terbukti, Bermain di Kandang Persipura, Persela Tahan Imbang Tanpa Gol

12 April 2026
Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Agimuga Timika, Pengendara Wanita Meninggal Dunia

12 April 2026
dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

dr. Enny Kenangalem Terpilih sebagai Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

12 April 2026
Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

12 April 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Kelancaran Operasional Penerbangan Perintis di Distrik Manggelum

12 April 2026
PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id