ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Mimika Darurat Sopi: Bupati Johannes Rettob Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas

“Saya kira ini tidak boleh kita lakukan. Kita harus tunjukkan aparat penegak hukum yang bersih, agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kabupaten Mimika”.

7 Mei 2026
0
Mimika Darurat Sopi: Bupati Johannes Rettob Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Wilayah Kabupatan Mimika saat ini bisa masuk kategori darurat Sopi.

Ini dibuktikan dengan peredaran Minuman Keras (Miras) illegal jenis Sopi di sejumlah tempat yang belakangan ini cukup masif.

ADVERTISEMENT

Dari sejumlah wilayah di Mimika, peredaran Sopi terbanyak berada di Mapurujaya, Distrik Mimika Timur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait ini Bupati Mimika, Johannes Rettob meminta aparat keamanan untuk segera melakukan tindakan tegas, sehingga ada efek jerah terhadap oknum warga yang menjalankan bisnis ini.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Bupati Johannes menilai maraknya penjualan Sopi telah memicu gangguan ketertiban umum dan membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum.

“Barang ini (Miras-Red) paling banyak ada di Mapurujaya. Jadi coba sekali-kali jalan-jalan ke sana (Mapurujaya), lihat orang mabuk banyak itu karena sopi ilegal,” kata Bupati Johannes.

Penyampaian soal maraknya Miras illegal ini disampaikan Bupati Johannes dalam sambutannya saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Mimika, Kamis 7 Mei 2026.

Bupati Johannes bahkan menyatakan siap turun langsung apabila penegakan hukum di lapangan tidak berjalan optimal.

“Kalau polisi tidak bisa turun, nanti saya yang turun langsung. Karena sudah emosi kita lihat situasi yang terjadi di situ,” candanya.

Bupati Johannes juga menyoroti potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah diamankan. Ia meminta aparat penegak hukum memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur.

“Kadang-kadang barang bukti yang sudah kita tangkap, tapi setelah itu bisa saja muncul kembali di pasar. Mudah-mudahan tidak ya. Artinya kita tangkap sopi di depan masyarakat, tapi harus dipastikan tidak disalahgunakan lagi,” tegasnya.

Menurutnya, barang bukti seperti Sopi tidak boleh kembali beredar, baik untuk dijual maupun dikonsumsi secara pribadi.

“Saya kira ini tidak boleh kita lakukan. Kita harus tunjukkan aparat penegak hukum yang bersih, agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran Miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

“Mari kita terus bersinergi, bekerja dengan hati demi kemajuan daerah yang kita cintai,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

Kisah Inspiratif Abraham Kateyau, Putra Kamoro yang Berhasil Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Kisah Inspiratif Abraham Kateyau, Putra Kamoro yang Berhasil Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Prakiraan Cuaca untuk Provinsi Papua Satu Pekan Kedepan, Sebagian Besar Daerah Cerah

BMKG Prakirakan Hujan dan Angin Kencang Dua Hari Kedepan, Termasuk Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id