ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
0
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaku pembunuhan yang menewaskan SL di Jalan Ahmad Yani Timika, Kabupaten Mimika, diingatkan untuk menyerahkan diri ke Polres Mimika.

Menyerahkan diri ke aparat keamaman merupakan sikap berani sebagai bentuk tanggungjawab moral atas perbuatannya.

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan Yoseph Temorubun, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Kamis 29 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia meminta pelaku tidak melarikan diri atau bersembunyi karena hal tersebut hanya akan membuat proses hukum semakin berlarut-larut.

Baca Juga

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Yoseph juga berharap keluarga pelaku dapat mendorong yang bersangkutan untuk menyerahkan diri, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Timika tetap aman dan damai.

“Pelaku sendiri harus segera menyerahkan diri ke Polres Mimika supaya secara iktikad baik punya tanggung jawab moral terhadap perbuatan yang sudah dilakukan,” ujar Yoseph.

“Jangan berlari dan menyembunyikan diri karena hanya akan membuat perkara ini semakin panjang,” tambahnya.

Menurutnya, sikap bertanggung jawab akan dinilai lebih baik dibandingkan harus ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Berani berbuat, maka harus berani bertanggung jawab. Akan jauh lebih baik menyerahkan diri daripada ditangkap polisi”.

“Kalau sudah melakukan secara gentle, maka secara gentle juga harus bertanggung jawab,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026
Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

22 September 2026
Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpa Kios Warga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id