ADVERTISEMENT
Kamis, Februari 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
0
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaku pembunuhan yang menewaskan SL di Jalan Ahmad Yani Timika, Kabupaten Mimika, diingatkan untuk menyerahkan diri ke Polres Mimika.

Menyerahkan diri ke aparat keamaman merupakan sikap berani sebagai bentuk tanggungjawab moral atas perbuatannya.

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan Yoseph Temorubun, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Kamis 29 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia meminta pelaku tidak melarikan diri atau bersembunyi karena hal tersebut hanya akan membuat proses hukum semakin berlarut-larut.

Baca Juga

Kapendam Benarkan Dua Senjata Dirampas dalam Penyerangan di Mile 50 Mimika

Program MBG di Mimika Baru Jangkau Empat Distrik, Wilayah Pesisir dan Pedalaman Belum Terlayani

Yoseph juga berharap keluarga pelaku dapat mendorong yang bersangkutan untuk menyerahkan diri, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Timika tetap aman dan damai.

“Pelaku sendiri harus segera menyerahkan diri ke Polres Mimika supaya secara iktikad baik punya tanggung jawab moral terhadap perbuatan yang sudah dilakukan,” ujar Yoseph.

“Jangan berlari dan menyembunyikan diri karena hanya akan membuat perkara ini semakin panjang,” tambahnya.

Menurutnya, sikap bertanggung jawab akan dinilai lebih baik dibandingkan harus ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Berani berbuat, maka harus berani bertanggung jawab. Akan jauh lebih baik menyerahkan diri daripada ditangkap polisi”.

“Kalau sudah melakukan secara gentle, maka secara gentle juga harus bertanggung jawab,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapendam Benarkan Dua Senjata Dirampas dalam Penyerangan di Mile 50 Mimika

Kapendam Benarkan Dua Senjata Dirampas dalam Penyerangan di Mile 50 Mimika

12 Februari 2026
Program MBG di Mimika Baru Jangkau Empat Distrik, Wilayah Pesisir dan Pedalaman Belum Terlayani

Program MBG di Mimika Baru Jangkau Empat Distrik, Wilayah Pesisir dan Pedalaman Belum Terlayani

12 Februari 2026
Pasca Penembakan Pilot Smart Air di Korowai, Satgas Korpasgat Supadio Pastikan Penerbangan di Bandara Moanemani Lancar

Pasca Penembakan Pilot Smart Air di Korowai, Satgas Korpasgat Supadio Pastikan Penerbangan di Bandara Moanemani Lancar

12 Februari 2026
Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pajak dan Restribusi, Pemkab Mimika Diberi Waktu 60 Hari

Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pajak dan Restribusi, Pemkab Mimika Diberi Waktu 60 Hari

12 Februari 2026
Pencairan Dana Kampung Ditunda, Sekda Mimika: Menunggu SK Kepala Kampung yang Baru

Pencairan Dana Kampung Ditunda, Sekda Mimika: Menunggu SK Kepala Kampung yang Baru

12 Februari 2026
Bupati Waropen: Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Provinsi Papua Utara Perlu Segera Dibentuk

Bupati Waropen: Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Provinsi Papua Utara Perlu Segera Dibentuk

12 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    783 shares
    Bagikan 313 Tweet 196
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpa Kios Warga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id