ADVERTISEMENT
Senin, Februari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kasus Dana Hibah Tahun 2013 Kembali Dipertanyakan, Desak Kejaksaan Tahan Mantan Sekretaris KPU Sarmi

“Sudah 12 tahun kasus ini seolah diabaikan. Ketua dan Bendahara KPU sudah inkrah, tetapi Sekretaris KPU Sarmi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak pernah dilimpahkan berkasnya ke pengadilan”.

21 Januari 2026
0
Kasus Dana Hibah Tahun 2013 Kembali Dipertanyakan, Desak Kejaksaan Tahan Mantan Sekretaris KPU Sarmi

Aktivis Pemuda Adat Sarmi berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Papua menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi dana hibah KPU 2013. (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua tahun 2013 kembali muncul ke publik.

Ini setelah aktivis pemuda adat Kabupaten Sarmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah di KPU Sarmi tahun 2013.

ADVERTISEMENT

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa damai yang digelar di Kantor Kejati Papua, Senin 19 Januari 2026 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para pemuda menuntut agar tersangka berinisial EPD, mantan Sekretaris KPU Sarmi periode 2010–2011, segera ditahan dan diproses hukum hingga ke pengadilan.

Baca Juga

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Latih PBB di SD Dondobaga Mulia

Pertemuan Sekda Abraham Bersama Dirjen Perumahan: Mimika akan Dibangun 900 Unit Rumah, Korban Banjir Iwaka Jadi Prioritas

Frans Wanewar, Koordinator Aktivis Pemuda Adat Sarmi, mengatakan, pihaknya mempertanyakan tindaklanjut aspirasi yang telah disampaikan sejak November 2025 terkait kelanjutan proses hukum kasus tersebut.

“Kami datang untuk mengecek dan menindaklanjuti aspirasi kami pada November 2025 terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Sarmi tahun 2013,” ujar Frans kepada wartawan di Jayapura, Selasa 20 Januari 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kejari Jayapura, terdapat tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Ketua KPU Sarmi Heskiel Mansi, Bendahara KPU Sarmi Derek Ayomi, serta Sekretaris KPU Sarmi EPD.

Namun, hingga kini hanya Ketua dan Bendahara KPU yang telah divonis dan menjalani hukuman di Lapas Abepura.

“Sudah 12 tahun kasus ini seolah diabaikan. Ketua dan Bendahara KPU sudah inkrah, tetapi Sekretaris KPU Sarmi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak pernah dilimpahkan berkasnya ke pengadilan untuk disidangkan,” tegasnya.

Aktivis Pemuda Adat Sarmi juga menyoroti fakta bahwa gugatan praperadilan yang diajukan EPD atas status tersangkanya telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jayapura pada 26 November 2025.

“Dengan ditolaknya praperadilan, kami menilai tidak ada lagi alasan bagi Kejari Jayapura untuk tidak menahan tersangka EPD dan segera melimpahkan perkaranya ke pengadilan,” pungkasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Kejati Papua dan Kejari Jayapura agar segera menahan EPD yang saat ini diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi.

“Kami meminta penyidik segera melengkapi berkas perkara dan melimpahkannya ke pengadilan,” tegasnya.

“Kami juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Papua agar menahan tersangka EPD supaya publik Sarmi bisa melihat penegakan hukum yang adil dan transparan,” tandas Frans.

Selain menuntut kelanjutan kasus dana hibah KPU, mereka juga meminta kejelasan penanganan dugaan korupsi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Laporan itu terkait sisa kas bendahara Sekretariat Kabupaten Sarmi tahun 2016 sebesar Rp62 miliar yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Frans, Kejati Papua telah dua kali memanggil saksi dalam tahap penyelidikan, namun hingga kini perkara tersebut belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Pada aksi pertama kami bertemu penyidik Kejati Papua dan mendesak agar status perkara dinaikkan ke penyidikan serta segera menetapkan tersangka”.

“Mereka berjanji akan memanggil tiga saksi yang belum hadir. Hari ini kami datang untuk menagih janji itu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil audit resmi BPK RI terhadap keuangan daerah Kabupaten Sarmi, sehingga aparat penegak hukum diminta segera mengambil langkah tegas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Latih PBB di SD Dondobaga Mulia

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Latih PBB di SD Dondobaga Mulia

16 Februari 2026
Pertemuan Sekda Abraham Bersama Dirjen Perumahan: Mimika akan Dibangun 900 Unit Rumah, Korban Banjir Iwaka Jadi Prioritas

Pertemuan Sekda Abraham Bersama Dirjen Perumahan: Mimika akan Dibangun 900 Unit Rumah, Korban Banjir Iwaka Jadi Prioritas

16 Februari 2026
Dugaan Penyiksaan Berat oleh Oknum Polisi, LBH Papua Desak Propam Polda PBD Usut Kasus Ini

Dugaan Penyiksaan Berat oleh Oknum Polisi, LBH Papua Desak Propam Polda PBD Usut Kasus Ini

15 Februari 2026
Pastikan Distribusi Tepat Sasaran, BPKP Awasi Tata Kelola Distribusi Pupuk Bersubsidi di Mimika dan Nabire

Pastikan Distribusi Tepat Sasaran, BPKP Awasi Tata Kelola Distribusi Pupuk Bersubsidi di Mimika dan Nabire

15 Februari 2026
Sedih! Ungkapan Hati Anak Capt. Egon Erawan yang Tewas Ditembak di Bandara Korowai Batu

Sedih! Ungkapan Hati Anak Capt. Egon Erawan yang Tewas Ditembak di Bandara Korowai Batu

15 Februari 2026
Pemkab Deiyai Seriusi Konflik Kapiraya, Bupati Melkianus Tunjuk Ernes Kotouki Pimpin Tim Penanganan dan Harmonisasi

Pemkab Deiyai Seriusi Konflik Kapiraya, Bupati Melkianus Tunjuk Ernes Kotouki Pimpin Tim Penanganan dan Harmonisasi

15 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    819 shares
    Bagikan 328 Tweet 205
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Bibit Siklon Tropis 97S Terpantau di Utara Australia, Potensi Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Papua Selatan

Bibit Siklon Tropis 97S Terpantau di Utara Australia, Potensi Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Papua Selatan

Wamendagri Desak Pemda di Papua Raya Segera Percepat Penetapan RAP Dana Otsus 2026, Termasuk Mimika

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id