ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Wamendagri Desak Pemda di Papua Raya Segera Percepat Penetapan RAP Dana Otsus 2026, Termasuk Mimika

Pemda enam provinsi serta 42 kabupaten di Papua untuk segera menetapkan APBD dan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 kepada SKPD paling lambat bulan ini.

21 Januari 2026
0

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten dan Provinsi di Papua Raya didesak untuk segera mempercepat penetapan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2026.

Penegasan ini disampaikan Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat memaparkan perkembangan penyampaian RAP Dana Otsus 2026 di Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut Ribka, percepatan penetapan RAP Dana Otsus sebagai komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Papua Raya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ribka menyebutkan, pada tahun anggaran 2025, Kementerian Dalam Negeri berhasil mengawal realisasi Dana Otsus hingga 100 persen di seluruh wilayah Papua.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

“Berkat pengawasan ketat kami, di 2025 semua dana Otsus terealisasi 100 persen. Ini pada tahun-tahun sebelumnya belum pernah terjadi,” ujarnya.

Mantan Penjabat Gubernur Papua Tengah itu menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi modal penting untuk memastikan pelaksanaan Dana Otsus pada tahun 2026 berjalan lebih optimal.

Berdasarkan data Kemendagri hingga 19 Januari 2026, dari total enam provinsi dan 42 kabupaten/kota di Papua, baru sebanyak 29 Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyelesaikan RAP final Dana Otsus 2026.

Sementara 19 Pemda lainnya masih dalam proses penyempurnaan dokumen. Provinsi Papua Selatan menjadi satu-satunya provinsi yang seluruh Pemdanya telah merampungkan RAP final.

Rincian Penyelesaian RAP di Enam Provinsi Papua

Untuk Provinsi Papua, terdapat sembilan Pemda yang telah menyelesaikan RAP final. Sementara Kabupaten Waropen telah mengirimkan dokumen, namun belum berstatus final.

Untuk Provinsi Papua Pegunungan, tercatat enam Pemda telah menyelesaikan RAP final, sedangkan tiga Pemda lainnya masih belum, yakni Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Nduga.

Di Provinsi Papua Tengah, sebanyak lima Pemda telah menyelesaikan RAP final. Sementara Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai masih belum merampungkannya.

Sementara itu, di Provinsi Papua Barat Daya, baru dua  Pemda yang menyelesaikan RAP final. Sisanya, yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat, masih dalam proses.

Adapun di Provinsi Papua Barat, terdapat dua Pemda yang telah menyelesaikan RAP final.

Enam daerah lainnya yang belum rampung meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Ribka menekankan pentingnya percepatan penetapan RAP Dana Otsus 2026, khususnya bagi Pemda yang belum menyampaikan RAP final.

“Kami akan melaksanakan kunjungan ke wilayah pemerintah daerah yang belum menyelesaikan RAP Otsus Tahun 2026 bersama Ditjen Bina Keuda,” ujarnya.

Kunjungan ke daerah guna melakukan pendampingan langsung, klarifikasi kendala, serta percepatan penyempurnaan dan percepatan RAP final sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ribka.

Dorong APBD dan DPA 2026 Segera Ditetapkan

Selain percepatan RAP Otsus, Ribka juga menegaskan komitmen Kemendagri dalam memperbaiki tata kelola Dana Otsus secara menyeluruh.

Ia mendorong seluruh Pemda di enam provinsi serta 42 kabupaten/kota di Papua untuk segera menetapkan APBD dan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) paling lambat pada bulan ini.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan program pembangunan di Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
Next Post
Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id