ADVERTISEMENT
Minggu, Januari 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

“Ini bukan hanya soal mahalnya harga tiket, tapi juga soal keadilan. Banyak masyarakat yang sangat membutuhkan transportasi udara justru tidak kebagian kursi”.

21 Januari 2026
0
Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Harga tiket penerbangan perintis yang melayani sejumlah wilayah kabupaten di Provinsi Papua Tengah, dinilai terlalu mahal (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Harga tiket penerbangan perintis yang melayani sejumlah wilayah kabupaten di Provinsi Papua Tengah, dinilai terlalu mahal.

Kondisi ini tidak saja sangat merugikan masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara, tetapi juga bertentangan dengan tujuan utama penerbangan perintis yang mendapatkan subsidi anggaran dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Ewanggen Kokoya, S.Th., M.Ap, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Tengah di Nabire, Selasa 20 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ewanggen menegaskan bahwa penerbangan perintis dipersiapkan pemerintah untuk membantu sarana transportasi udara bagi masyarakat di daerah terpencil dan pegunungan dengan harga terjangkau.

Baca Juga

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Namun penerapan di lapangan justru tidak sesuai dengan tujuan utama peruntukannya.

Sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab membeli tiket dalam jumlah besar lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi. “Saya sendiri mengalaminya itu,” tegasnya.

Dijelaskan, sesuai ketentuannya pusat harga tiket penerbangan perintis paling mahal dijual Rp500 ribu.

“Tapi yang terjadi tiket habis dibeli oknum tertentu dan dijual kembali dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta. Ini jelas memberatkan masyarakat,” tandasnya.

Harga tiket yang dijual kepada masyarakat terpaksa harus membayar hampir sama dengan tiket pesawat yang melayani penerbangan regular.

“Masyarakat yang seharusnya terbantu dengan tiket murah justru harus membayar mahal. Tujuan subsidi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat pegunungan menjadi tidak tercapai,” pungkasnya.

Menurutnya, praktik percaloan juga dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pendistribusian kursi penerbangan.

Masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan penerbangan perintis justru kesulitan mendapatkan tiket karena telah menguasai calo.

“Ini bukan hanya soal mahalnya harga tiket, tapi juga soal keadilan. Banyak masyarakat yang sangat membutuhkan transportasi udara justru tidak kebagian kursi,” sesalnya.

Selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Ewanggen berharap perlu adanya pengawasan ketat terkait penjualan tiket penerbangan perintis.

Ia juga berharap adanya koordinasi yang baik antara pihak maskapai, pengelola bandara, dan aparat terkait untuk menertibkan praktik percaloan tiket. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

25 Januari 2026
Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

25 Januari 2026
Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

25 Januari 2026
Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

25 Januari 2026
Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

25 Januari 2026
Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

25 Januari 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka

Penipuan Online Bermodus Pajak, WNA Asal Prancis di Raja Ampat Tertipu Rp2,5 Miliar

Penipuan Online Bermodus Pajak, WNA Asal Prancis di Raja Ampat Tertipu Rp2,5 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id