ADVERTISEMENT
Rabu, April 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dari Lapak Kecil ke Bangku Kuliah Anak, Cerita Pedagang Pakaian Bekas di Ujung Cemas

29 Oktober 2025
0
Dari Lapak Kecil ke Bangku Kuliah Anak, Cerita Pedagang Pakaian Bekas di Ujung Cemas

Pakaian bekas jualan Mama Adit di Pasar Sentral Timika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Regulasi yang berlaku saat ini masih lemah dari sisi sanksi, sehingga banyak pelaku usaha yang masih berani memasukkan barang bekas dari luar negeri secara ilegal.

TIMIKA, Koranpapua.id– Rencana pemerintah untuk memperketat aturan impor pakaian bekas membuat para pedagang di Pasar Sentral Timika, Papua Tengah mulai cemas.

Mereka khawatir kebijakan itu akan mematikan sumber penghidupan yang telah mereka jalani puluhan tahun.

ADVERTISEMENT

Mama Adit salah satu pedagang yang ditemui di lapak kecilnya, mengaku sudah menekuni usaha jual pakaian bekas sejak tahun 2000.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia mengaku dari hasil jualan itu, mampu membiayai kebutuhan keluarga hingga menyekolahkan anak-anaknya sampai perguruan tinggi.

Baca Juga

DPD RI Soroti Dinamika Situasi Keamanan Papua, Yorrys: Jangan Dianggap Remeh

Prihatin! Eskalasi Kekerasan Senjata Dorong Lonjakan Pengungsi, Kini Tembus 107.000 Orang

“Dari tahun 2000 kita sudah jualan ini. Tidak ada usaha lain. Dari sini kita makan, anak-anak sekolah juga dari sini,” ujarnya kepada koranpapua.id, Rabu 29 Oktober 2025.

Menurut Mama Adit, dalam sebulan ia biasanya memesan sekitar empat bal pakaian dari Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Setiap bal dibanderol dengan harga bervariasi, mulai dari Rp6 juta hingga Rp10 juta, tergantung kualitas isi.

“Kalau yang bagus bisa sampai sepuluh juta per bal. Untungnya paling satu juta lebih saja, tidak banyak. Kadang dua bulan baru pesan lagi,” katanya.

Ia mengaku omzetnya kini tidak menentu. Dalam sehari, ia bisa mendapatkan sekitar Rp500 ribu, namun kadang lebih kecil tergantung jumlah pembeli.

Meski begitu, usaha ini menjadi satu-satunya tumpuan hidup bagi dirinya dan keluarga.

“Sudah 25 tahun saya jualan ini. Tidak tahu mau jual apa lagi kalau dilarang. Mudah-mudahan jangan sampai ditutup,” ucapnya lirih.

Keresahan Mama Adit juga dirasakan banyak pedagang lain di Pasar Sentral Timika. Salah satunya ibu Ida.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial sebelum memberlakukan larangan impor pakaian bekas secara menyeluruh.

“Kalau memang mau dilarang, tolong ada solusi. Kita ini hidup dari sini,” keluhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal.

Ia menilai regulasi yang berlaku saat ini masih lemah dari sisi sanksi, sehingga banyak pelaku usaha yang masih berani memasukkan barang bekas dari luar negeri secara ilegal.

Kendati demikian, bagi pedagang kecil seperti ibu Ida, aturan itu bukan sekadar urusan bisnis, tetapi soal nasib keluarga.

“Kita cuma berharap semoga tidak jadi dilarang. Karena dari dulu, hanya ini yang kita bisa,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Prihatin! Eskalasi Kekerasan Senjata Dorong Lonjakan Pengungsi, Kini Tembus 107.000 Orang

Prihatin! Eskalasi Kekerasan Senjata Dorong Lonjakan Pengungsi, Kini Tembus 107.000 Orang

22 April 2026
Kado Hari Kartini: Gibran Ajak 100 Mama Papua Berbelanja di Supermarket

Kado Hari Kartini: Gibran Ajak 100 Mama Papua Berbelanja di Supermarket

22 April 2026
Sadis! Amunisi OPM Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu ASN di Dekai Dilaporkan Tewas

Sadis! Amunisi OPM Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu ASN di Dekai Dilaporkan Tewas

22 April 2026
TMMD 128 Hadir di Kampung Keakwa, Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Warga

TMMD 128 Hadir di Kampung Keakwa, Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Warga

22 April 2026
YPMAK dan RSUD Mimika Teken Kerja Sama Pelayanan Rujukan Pasien Orang Asli Papua

YPMAK dan RSUD Mimika Teken Kerja Sama Pelayanan Rujukan Pasien Orang Asli Papua

22 April 2026
15 Warga Sipil Melayang di Sinak, Kogabwilhan III Paparkan Bukti Keterlibatan OPM

15 Warga Sipil Melayang di Sinak, Kogabwilhan III Paparkan Bukti Keterlibatan OPM

22 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Cekcok Berujung Parang! Pria di Timika Sabet Tetangga, Korban Luka Parah di Kepala

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Satgas ODC Serahkan Tersangka Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire, Berikut Daftar Barang Bukti

Satgas ODC Serahkan Tersangka Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire, Berikut Daftar Barang Bukti

Hari Sumpah Pemuda di Paniai Berlangsung Khidmat, Lettu Pas Pande Putu Bayu: Kami Bangga Ikut Berpartisipasi

Hari Sumpah Pemuda di Paniai Berlangsung Khidmat, Lettu Pas Pande Putu Bayu: Kami Bangga Ikut Berpartisipasi

Analisis dan Evaluasi Kebijakan Diharapkan Dapat Meningkatkan Jumlah Natoris di Papua Barat

Analisis dan Evaluasi Kebijakan Diharapkan Dapat Meningkatkan Jumlah Natoris di Papua Barat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id