ADVERTISEMENT
Jumat, November 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Analisis dan Evaluasi Kebijakan Diharapkan Dapat Meningkatkan Jumlah Natoris di Papua Barat

30 Oktober 2025
0
Analisis dan Evaluasi Kebijakan Diharapkan Dapat Meningkatkan Jumlah Natoris di Papua Barat

Pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Papua Barat saat melakukan diskusi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Robert K.R. Hammar, Rektor UNCRI Manokwari dalam kegiatan itu juga tampil sebagai pemateri terkait penegakan hukum terhadap peraturan tersebut.

MANOKWARI, Koranpapua.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Papua Barat melaksanakan Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan, Rabu 29 Oktober 2025.

Kegiatan yang dilakukan secara daring itu, mengusung “Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris.”

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang diawali dengan sambutan oleh Piet Bukorsyom, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat, juga diikuti oleh Kanwil Kementerian Hukum Banten.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengutip Humas Kemenkum Banten, usai sambutan Piet Bukorsyom dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan Andry Indrady, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum.

Baca Juga

Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

Andry menyampaikan apresiasi atas laporan Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) yang telah disusun dan sekaligus berharap jumlah notaris di wilayah Papua Barat dapat terus meningkat.

Materi pertama terkait Mekanisme Pemeriksaan Notaris disampaikan oleh Dora Hanura, Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Jenderal AHU.

Dilanjutkan dengan Christina Ella Yonatan yang memaparkan strategi implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020.

Terakhir pemaparan disampaikan oleh Robert K.R. Hammar, Rektor UNCRI Manokwari, mengenai penegakan hukum terhadap peraturan tersebut.

Pemateri lainnya dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Septi Erni, serta tim kerja Strategi Kebijakan Kemenkum Banten. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

7 November 2025
Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset

6 November 2025
Satgas Korpasgat Bersama TNI-Polri Siagakan Personel di Dogiyai Antisipasi Bencana Hidrometeorologi 2025

Satgas Korpasgat Bersama TNI-Polri Siagakan Personel di Dogiyai Antisipasi Bencana Hidrometeorologi 2025

6 November 2025
Stabilitas Harga di Timika Membaik, Inflasi Turun Jadi 1,55 Persen

Stabilitas Harga di Timika Membaik, Inflasi Turun Jadi 1,55 Persen

6 November 2025
Realisasi TKD Mimika Capai Rp2,3 Triliun, DAK Fisik Masih Rendah

Realisasi TKD Mimika Capai Rp2,3 Triliun, DAK Fisik Masih Rendah

6 November 2025
Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

6 November 2025

POPULER

  • OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Nama 12 Pejabat Baru di Pemkab Mimika Sudah Final, Pelantikan Tunggu Keputusan Bupati

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Remaja Ditemukan Tewas di Jalan Patimura Timika, Polisi Pastikan Tidak Tanda Kekerasan

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Proyek Aerosport, Satu Lagi ASN Pemkab Mimika Dipanggil Penyidik

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Darurat! HIV-AIDS Capai 8.251 Kasus, Pemkab Mimika Didesak Segera Bentuk KPA

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Berniat Amankan Warga Mabuk, Briptu Abraham Eliaser Tewas Ditikam

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polisi Ungkap Pemicu Konflik di Kwamki Narama, Berawal dari Kasus Perselingkuhan di Puncak

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kemenhut, Pemprov Papua dan Masyarakat Adat Sepakat Berdamai, Komitmen Berkolaborasi untuk Pelestarian Cenderawasih

Kemenhut, Pemprov Papua dan Masyarakat Adat Sepakat Berdamai, Komitmen Berkolaborasi untuk Pelestarian Cenderawasih

Proviciat! Rio Tebai, Putra Papua Raih Sarjana Biologi Universitas Negeri Jakarta melalui Beasiswa Afirmasi

Proviciat! Rio Tebai, Putra Papua Raih Sarjana Biologi Universitas Negeri Jakarta melalui Beasiswa Afirmasi

Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id