ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Analisis dan Evaluasi Kebijakan Diharapkan Dapat Meningkatkan Jumlah Natoris di Papua Barat

30 Oktober 2025
0
Analisis dan Evaluasi Kebijakan Diharapkan Dapat Meningkatkan Jumlah Natoris di Papua Barat

Pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Papua Barat saat melakukan diskusi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Robert K.R. Hammar, Rektor UNCRI Manokwari dalam kegiatan itu juga tampil sebagai pemateri terkait penegakan hukum terhadap peraturan tersebut.

MANOKWARI, Koranpapua.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Papua Barat melaksanakan Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan, Rabu 29 Oktober 2025.

Kegiatan yang dilakukan secara daring itu, mengusung “Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris.”

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang diawali dengan sambutan oleh Piet Bukorsyom, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat, juga diikuti oleh Kanwil Kementerian Hukum Banten.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengutip Humas Kemenkum Banten, usai sambutan Piet Bukorsyom dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan Andry Indrady, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum.

Baca Juga

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Andry menyampaikan apresiasi atas laporan Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) yang telah disusun dan sekaligus berharap jumlah notaris di wilayah Papua Barat dapat terus meningkat.

Materi pertama terkait Mekanisme Pemeriksaan Notaris disampaikan oleh Dora Hanura, Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Jenderal AHU.

Dilanjutkan dengan Christina Ella Yonatan yang memaparkan strategi implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020.

Terakhir pemaparan disampaikan oleh Robert K.R. Hammar, Rektor UNCRI Manokwari, mengenai penegakan hukum terhadap peraturan tersebut.

Pemateri lainnya dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Septi Erni, serta tim kerja Strategi Kebijakan Kemenkum Banten. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

15 Agustus 2026
SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

15 Agustus 2026
Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

15 Agustus 2026
YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

YPMAK Bidik Potensi Kopi Jadi Program Unggulan di Wilayah Pegunungan Mimika 

15 Agustus 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Willem Assem Sebut Tiga Warga yang Ditembak di Maybrat Bukan OPM, Dua Korbannya Perempuan 

15 Agustus 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

15 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Kemenhut, Pemprov Papua dan Masyarakat Adat Sepakat Berdamai, Komitmen Berkolaborasi untuk Pelestarian Cenderawasih

Kemenhut, Pemprov Papua dan Masyarakat Adat Sepakat Berdamai, Komitmen Berkolaborasi untuk Pelestarian Cenderawasih

Proviciat! Rio Tebai, Putra Papua Raih Sarjana Biologi Universitas Negeri Jakarta melalui Beasiswa Afirmasi

Proviciat! Rio Tebai, Putra Papua Raih Sarjana Biologi Universitas Negeri Jakarta melalui Beasiswa Afirmasi

Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id