TIMIKA, Koranpapua.id – Insiden kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Mimika. Seorang pria nekat menyabet tetangganya dengan parang hingga menyebabkan luka parah di bagian kepala.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Muria Lorong Airfast, Kelurahan Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru, Jumat (17/4/2026).
Pelaku berinisial Y.M.K (54) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban D.P (36) setelah keduanya terlibat cekcok di halaman rumah pelaku.
Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku keluar dari kamar mandi dan mendapati korban sudah berada di halaman rumahnya sambil melontarkan tantangan.
“Korban berteriak ‘om Oce jago kah?’ namun pelaku menjawab bahwa mereka tidak memiliki masalah,” ujar Hempy.
Meski sempat dihindari, korban kembali lagi tak lama kemudian dengan membawa pisau. Situasi pun semakin memanas saat korban diduga menyerang lebih dulu.
Dalam upaya menangkis serangan tersebut, pelaku mengalami luka pada jari tangan kanan. Merasa terdesak, pelaku kemudian mengambil parang dari dalam rumah dan melakukan serangan balasan.
“Pelaku mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai kepala hingga mengalami luka sayatan cukup parah,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dan segera dievakuasi warga ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas dari Polsek Mimika Baru yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian, namun korban telah lebih dahulu dibawa ke rumah sakit oleh keluarga.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka di bagian kepala dan diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.
“Saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya dilaporkan stabil,” pungkas Hempy.
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







