JAYAPURA, Koranpapua.id- Lonjakan pengungsi sebagai akibat eskalasi kekerasan senjata dan operasi militer terus terjadi sampai di Bulan April 2026.
Dewan Gereja Papua (DGP) mengungkap saat ini terdapat sekitar 107.000 orang Papua hidup di pengungsian, sebagai akibat dari konflik bersenjata yang terus terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Papua.
Dalam keterangan pers yang dirilis di Jayapura, Selasa 21 April 2026, DGP menegaskan, lonjakan pengungsian tidak terlepas dari eskalasi kekerasan dan operasi militer yang kian intens di wilayah sipil.
Secara khusus terjadi sepanjang Maret hingga April 2026 di daerah pegunungan, seperti Lanny Jaya, Intan Jaya, Puncak dan Dogiyai.
Pdt. Dorman Wandikbo dalam keterangan pers tersebut menyampaikan bahwa, situasi yang saat ini terjadi di Tanah Papua, bukan lagi situasi biasa.
Warga sipil terus menjadi korban, dipaksa meninggalkan rumahnya, kehilangan akses hidup dasar, dan hidup dalam ketakutan berkepanjangan.
Dorman mengatakan, pengungsian massal terjadi di tengah runtuhnya layanan dasar. Pangan terbatas, layanan kesehatan nyaris tidak menjangkau lokasi pengungsian.
Sementara itu perlindungan terhadap warga sipil dinilai sangat minim. Sementara aktivitas militer telah masuk ke ruang-ruang sipil, kampung, gereja, sekolah, hingga pasar, yang seharusnya menjadi tempat aman.
“Ketika ruang ibadah dan sekolah tidak lagi aman, itu tanda krisis sudah sangat serius,” ujarnya.
Situasi memanas kembali setelah operasi militer pada 12-15 April 2026 di distrik Pogama dan Kembru, kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Operasi yang melibatkan kekuatan darat dan udara itu dilaporkan menyebabkan korban jiwa dari kalangan warga sipil serta menghancurkan permukiman.
Data korban pun simpang siur akibat minimnya akses informasi dan transparansi. Laporan menyebut korban meninggal antara sembilan hingga 15 orang, dengan 5 hingga 7 orang luka-luka.
Pastor John Bunay secara tegas mengaitkan situasi ini dengan kebijakan negara.
Ia menilai pendekatan pembangunan yang dibarengi pendekatan keamanan, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2017 dan 2020, justru memperdalam luka sosial masyarakat Papua.
“Pembangunan yang dikawal senjata bukan solusi. Itu justru memperluas ketakutan dan mempercepat krisis kemanusiaan,” katanya.
Pastor Bunay mengingatkan, berbagai kajian, termasuk oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), telah lama mengidentifikasi akar konflik Papua.
Yakni, rasisme, ketimpangan pembangunan, persoalan politik, serta lemahnya akuntabilitas aparat. Tetapi menurutnya, negara belum menunjukkan keseriusan menjadikan dialog damai sebagai jalan utama.
“Yang terjadi justru pendekatan keamanan terus diulang, seolah kekerasan bisa menyelesaikan masalah,” ujar Pastor John seperti dikutip Suarapapua.com.
Dalam sikap resminya, Dewan Gereja Papua menyampaikan tuntutan tegas, yakni penghentian segera operasi militer di wilayah sipil, perlindungan nyata bagi warga, serta pembukaan akses kemanusiaan tanpa hambatan.
Mereka juga mendesak investigasi independen atas dugaan pelanggaran HAM dan membuka akses bagi jurnalis asing agar situasi Papua tidak terus tertutup dari sorotan dunia.
“Papua tidak butuh lebih banyak senjata. Papua butuh keadilan, kemanusiaan, dan dialog yang sungguh-sungguh,” tegasnya. (Redaksi)










