ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Satgas ODC Serahkan Tersangka Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire, Berikut Daftar Barang Bukti

29 Oktober 2025
0
Satgas ODC Serahkan Tersangka Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire, Berikut Daftar Barang Bukti

Yetien Enumbi alias Konara Enumbi saat dioeriksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,”

MULIA, Koranpapua.id- Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) telah menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II terkait kasus Yetien Enumbi alias Konara Enumbi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Papua Tengah.

Untuk bisa sampai ke Kejari Nabire, personel Satgas ODC bersama personel Polres Puncak Jaya, melakukan perjalanan kurang lebih tiga jam dan baru tiba pukul 15.12 WIT, pada Senin 27 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

“Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan aman, serta selesai sekitar pukul 16.00 Wit,” demikian keterangan yang diterima media ini, Rabu 29 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah proses penyerahan di Kejari selesai, tersangka dan barang bukti langsung dipindahkan ke Lapas Kelas II B Nabire menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan.

Baca Juga

Dinkes Mimika Klaim 50.171 Anak Ikut POPM Kecacingan, Capaian Masih Tertahan di 81 Persen, Apa Kendalanya?

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Identitas Tersangka dan Barang Bukti:

Yetien Enumbi, pria kelahiran Gimanggen pada 1 Juli 2003, merupakan tersangka dengan identitas lengkap sebagai warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.

Ia ditangkap di sebuah Honai atau rumah adat di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya pada Jumat 15 Agustus 2025 Pukul 10.40 WIT.

Yetien diduga terlibat dalam aksi-aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri Brigpol Ronald Enok.

Barang bukti yang diserahkan antara lain:

Satu Unit SPM dinas merk KLX berwarna abu-abu dengan plat Nomor Polisi PA 4635 SP.

Satu buah helm merk NHK berarna hitam kombinasi warna pink.

Empat buah jerigen berisi minyak tanah.

Satu butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 CA

Satu butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 TB.

Satu butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 TA

Dua buah logam berwarna kuning emas.

Satu buah topi dinas Polri berwarna Hitam.

Satu lembar baju berwarna coklat bertuliskan nama Ronal Enok.

Satu lembar baju kaos dalam berwarna coklat.

Satu buah ikat pinggang berwarna hijau army.

Satu lembar celana berwarna coklat.

Satu lembar celana pendek merk LINING berwarna hitam kombinasi orange.

Satu lembar celana dalam merk LACOSTE berwarna abu-abu.

Satu pasang kaos kaki berwarna hitam.

Satu pasang sepatu berwarna hitam.

Satu buah tas selempang CLICK berwarna putih dengan kombinasi merah.

Satu buah Flasdisk 4 GB Merk ROBOT RF 104 berwarna hitam berisikan video pernyataan dari kelompok TPNPB KODAP YAMBI terkait peristiwa pembunuhan/penembakan terhadap anggota Polisi pada tanggal 21 Januari 2025.

Satu buah Jacket Tactical Merk 5.11 berwarna Hijau.

Satu buah Noken Kepala berhiaskan manik-manik putih bewarna hijau tua kombinasi warna coklat

Satu buah Kalung Batang Anggrek dengan manik-manik berwarna hitam berliontin plastik.

Satu buah Kalung Manik-manik berwarna kuning kombinasi hijau dan warna hitam berliontin kuningan berbentuk kemudi kapal dan bunga melati.

Satu buah Kalung Manik-manik berwarna merah,kuning, hijau, hitam, berliontin Mur, Flashdishk dan taring babi berbahan plastik.

Satu buah Kalung Kerang kecil berwarna putih.

Satu buah Kalung Manik-manik berwarna hitam, biru, kuning, putih, merah, dan hijau.

Satu buah Kalung Manik-manik bermotif bunga berwarna merah, putih, biru tua, kuning, hijau, dan orange.

Satu buah Kalung Manik-manik berwarna kuning dan hitam berliontin kepala korek gas berbahan plastik.

Satu buah Kalung Manik-manik berwarna kuning, hitam berliontin besi colokan Mic Nirkabel.

Satu buah Gelang Tangan Plastik berlilitkan benang berwarna hitam.

Satu buah Gelang Karet berwarna biru.

Dua buah Pelindung Lutut berwarna hitam kombinasi biru.

Dua buah Kaos Kaki berwarna campuran hijau, hitam, kuning, abu-abu.

Satu unit Motor Yamaha Merek V-Ixion dengan nomor rangka MH3RG1810FK002632 berwarna hitam.

Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Kepala Operasi Damai Cartenz, menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan baik.

“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ungkapnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, turut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan pihak kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum.

“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” ujarnya.

Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Dinkes Mimika Klaim 50.171 Anak Ikut POPM Kecacingan, Capaian Masih Tertahan di 81 Persen, Apa Kendalanya?

13 Juli 2026
Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

13 Juli 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

13 Juli 2026
Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

13 Juli 2026
Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

13 Juli 2026
Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

13 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Hari Sumpah Pemuda di Paniai Berlangsung Khidmat, Lettu Pas Pande Putu Bayu: Kami Bangga Ikut Berpartisipasi

Hari Sumpah Pemuda di Paniai Berlangsung Khidmat, Lettu Pas Pande Putu Bayu: Kami Bangga Ikut Berpartisipasi

Analisis dan Evaluasi Kebijakan Diharapkan Dapat Meningkatkan Jumlah Natoris di Papua Barat

Analisis dan Evaluasi Kebijakan Diharapkan Dapat Meningkatkan Jumlah Natoris di Papua Barat

Kemenhut, Pemprov Papua dan Masyarakat Adat Sepakat Berdamai, Komitmen Berkolaborasi untuk Pelestarian Cenderawasih

Kemenhut, Pemprov Papua dan Masyarakat Adat Sepakat Berdamai, Komitmen Berkolaborasi untuk Pelestarian Cenderawasih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id