TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika akhirnya memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Provinsi Papua Tengah.
Ini setelah MPP yang berkantor sementara di lantai tiga Gedung Dinas Catatan Sipil di Jalan Cenderawasih SP2, diresmikan oleh Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rabu 24 September 2024.
Peresmian yang dilakukan secara Daring dari Jakarta bersamaan dengan 10 MPP lain di Indonesia, dihadiri oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika.
Hadir juga dalam kesempatan itu, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Marselino Mameyau, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika.
Otok Kuswandaru, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dalam laporannya menjelaskan, pelayanan birokrasi harus senantiasa berorientasi kepada hasil bukan sekedar prosedur.
Karenanya, pelayanan birokrasi harus berkreasi, responsif dan adaptif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Otok mengatakan, masyarakat mutlak untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya adalah bagaimana agar melakukan reformasi terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“MPP merupakan salah satu strategi unggulan pemerintah untuk mempercepat reformasi birokrasi melalui reformasi dengan konsepnya sederhana namun memiliki tenaga yang kuat,” ujarnya.
Dikatakan melalui MPP, berbagai jenis layanan dalam satu tempat, bukan hanya ruang fisik tetapi sebuah ekosistem pelayanan yang didesain untuk kenyamanan dan kemudahan masyarakat.
Rini Widyantini, Menteri PANRB dalam sambutanya menyebutkan bahwa, 11 MPP yang diresmikan berada di sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia.
Yakni, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Kuantan, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Cirebon, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso.
Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Mimika.
Dengan diresmikan 11 MPP maka terdapat sebanyak 296 MPP atau 58 persen dari total 58 kabupaten/kota di Indonesia.
Ia menjelaskan dari 38 provinsi yang ada di Indonesia terdapat lima provinsi yang seluruh kabupaten kotanya sudah memiliki MPP yaitu Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, Bali dan Daerah Khusus Jakarta.
“Kehadiran MPP ini, pemerintah daerah ingin mewujudkan demokrasi yang lebih baik, karena birokrasi yang baik itu bukan hanya sekedar bagus didengar tetapi menyiapkan lokasi yang baik dan bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi).
Penulis: hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru