ADVERTISEMENT
Selasa, September 23, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Johannes Rettob Sampaikan Lima Point Himbauan untuk ASN di Mimika

Bagi ASN yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, agar segera melapor ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika untuk diproses lebih lanjut.

6 September 2025
0
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Johannes Rettob Sampaikan Lima Point Himbauan untuk ASN di Mimika

Surat edaran Nomor: 42 Tahun 2025, berisikan himbauan bagi ASN dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dalam rangka mendukung peningkatan daerah sebagai penopang berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sangat diperlukan peran aktif dan keterlibatan penuh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait dengan pentingnya pendapatan daerah untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Johannes Rettob, Bupati Mimika mengeluarkan lima point himbauan yang ditujukan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

ADVERTISEMENT

Himbauan yang dikeluarkan tanggal 4 September 2025 itu, ditujukan kepada para pimpinan OPD, kepala distrik, kepala kampung dan kelurahan se- Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lima poin yang disampaikan Bupati Johannes Rettob yang diterbitkan melalui surat edaran Nomor: 42 Tahun 2025 itu, berisikan himbauan bagi ASN dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Dalam surat edaran itu disampaikan bahwa, menindaklanjuti Peraturan Bupati Mimika Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, maka ASN diharapkan menjadi garda terdepan untuk membayar pajak.

ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak, sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Berikut lima point himbauan yang perlu menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mimika:

  1. Menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan kerja saudara untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
    Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memanfaatkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, yang berlaku mulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 30 November 2025.
  1. Bagi ASN yang memiliki, menguasai dan memperoleh manfaat atas bumi dan atau bangunan dan belum didaftarkan sebagai Objek Pajak PBB-P2, agar segera melakukan pendaftaran pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika.
  2. Bagi ASN yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, agar segera melapor ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika untuk diproses lebih lanjut.
  3. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika akan membuka pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan konsultasi pajak daerah.
    Konsultasi pajak dipusatkan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, mulai tanggal 8 sampai 12 September 2025 dan akan dilanjutkan ke semua kampung dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Mimika.
  1. Seluruh ASN diminta berperan aktif menyebarluaskan informasi terkait Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif berupa Denda Pajak Daerah kepada seluruh masyarakat Mimika, agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak daerah.

Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Johannes Rettob, tembusannya disampaikan kepada Ketua DPRK Mimika, Pj. Sekretaris Daerah Mimika dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

22 September 2025
Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

22 September 2025
Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

22 September 2025
Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

22 September 2025
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Gubernur Papua Barat: Ada Pihak yang Coba Mengutak-Atik, Pemberkasan 1.002 Honorer Sudah Final

22 September 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Nabire Kembali Diguncang Gempa Hari Ini, BMKG Sebut Akibat Adanya Aktivitas Sesar Anjak Weyland

22 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2395 shares
    Bagikan 958 Tweet 599
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Tolak Putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

Tolak Putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

Diduga Cekcok dengan Pacar, Seorang Pria di Timika Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Diduga Cekcok dengan Pacar, Seorang Pria di Timika Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Kasus yang Menewaskan Tobias Silak Dilakukan OTK, Bunyi Tembakan dari Pasar Lama ke Arah Mako Polres Yahukimo

Tentara Tembak Tentara, Oknum Perwira Lepas Tembakan Tiga kali, Satu Peluru Bersarang di Kepala Tewaskan Praka PM

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id