ADVERTISEMENT
Senin, September 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Johannes Rettob Sampaikan Lima Point Himbauan untuk ASN di Mimika

Bagi ASN yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, agar segera melapor ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika untuk diproses lebih lanjut.

6 September 2025
0
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Johannes Rettob Sampaikan Lima Point Himbauan untuk ASN di Mimika

Surat edaran Nomor: 42 Tahun 2025, berisikan himbauan bagi ASN dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dalam rangka mendukung peningkatan daerah sebagai penopang berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sangat diperlukan peran aktif dan keterlibatan penuh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait dengan pentingnya pendapatan daerah untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Johannes Rettob, Bupati Mimika mengeluarkan lima point himbauan yang ditujukan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

ADVERTISEMENT

Himbauan yang dikeluarkan tanggal 4 September 2025 itu, ditujukan kepada para pimpinan OPD, kepala distrik, kepala kampung dan kelurahan se- Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lima poin yang disampaikan Bupati Johannes Rettob yang diterbitkan melalui surat edaran Nomor: 42 Tahun 2025 itu, berisikan himbauan bagi ASN dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga

18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Dalam surat edaran itu disampaikan bahwa, menindaklanjuti Peraturan Bupati Mimika Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, maka ASN diharapkan menjadi garda terdepan untuk membayar pajak.

ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak, sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Berikut lima point himbauan yang perlu menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mimika:

  1. Menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan kerja saudara untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
    Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memanfaatkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, yang berlaku mulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 30 November 2025.
  1. Bagi ASN yang memiliki, menguasai dan memperoleh manfaat atas bumi dan atau bangunan dan belum didaftarkan sebagai Objek Pajak PBB-P2, agar segera melakukan pendaftaran pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika.
  2. Bagi ASN yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, agar segera melapor ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika untuk diproses lebih lanjut.
  3. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika akan membuka pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan konsultasi pajak daerah.
    Konsultasi pajak dipusatkan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, mulai tanggal 8 sampai 12 September 2025 dan akan dilanjutkan ke semua kampung dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Mimika.
  1. Seluruh ASN diminta berperan aktif menyebarluaskan informasi terkait Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif berupa Denda Pajak Daerah kepada seluruh masyarakat Mimika, agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak daerah.

Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Johannes Rettob, tembusannya disampaikan kepada Ketua DPRK Mimika, Pj. Sekretaris Daerah Mimika dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

6 September 2026
Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

6 September 2026
Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Dang dan Newegalen Buka Jalan Damai, Kapolres Mimika Minta Senjata Dimusnahkan

6 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Satgas Pasgat Belanja Hasil Bumi Warga Nduga, Dorong Ekonomi Lokal

5 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

5 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

5 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Tolak Putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

Tolak Putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

Diduga Cekcok dengan Pacar, Seorang Pria di Timika Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Diduga Cekcok dengan Pacar, Seorang Pria di Timika Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Kasus yang Menewaskan Tobias Silak Dilakukan OTK, Bunyi Tembakan dari Pasar Lama ke Arah Mako Polres Yahukimo

Tentara Tembak Tentara, Oknum Perwira Lepas Tembakan Tiga kali, Satu Peluru Bersarang di Kepala Tewaskan Praka PM

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id