ADVERTISEMENT
Minggu, April 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Johannes Rettob Sampaikan Lima Point Himbauan untuk ASN di Mimika

Bagi ASN yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, agar segera melapor ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika untuk diproses lebih lanjut.

6 September 2025
0
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Johannes Rettob Sampaikan Lima Point Himbauan untuk ASN di Mimika

Surat edaran Nomor: 42 Tahun 2025, berisikan himbauan bagi ASN dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dalam rangka mendukung peningkatan daerah sebagai penopang berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sangat diperlukan peran aktif dan keterlibatan penuh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait dengan pentingnya pendapatan daerah untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Johannes Rettob, Bupati Mimika mengeluarkan lima point himbauan yang ditujukan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

ADVERTISEMENT

Himbauan yang dikeluarkan tanggal 4 September 2025 itu, ditujukan kepada para pimpinan OPD, kepala distrik, kepala kampung dan kelurahan se- Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lima poin yang disampaikan Bupati Johannes Rettob yang diterbitkan melalui surat edaran Nomor: 42 Tahun 2025 itu, berisikan himbauan bagi ASN dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Dalam surat edaran itu disampaikan bahwa, menindaklanjuti Peraturan Bupati Mimika Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, maka ASN diharapkan menjadi garda terdepan untuk membayar pajak.

ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak, sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Berikut lima point himbauan yang perlu menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mimika:

  1. Menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan kerja saudara untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
    Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memanfaatkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, yang berlaku mulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 30 November 2025.
  1. Bagi ASN yang memiliki, menguasai dan memperoleh manfaat atas bumi dan atau bangunan dan belum didaftarkan sebagai Objek Pajak PBB-P2, agar segera melakukan pendaftaran pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika.
  2. Bagi ASN yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, agar segera melapor ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika untuk diproses lebih lanjut.
  3. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika akan membuka pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan konsultasi pajak daerah.
    Konsultasi pajak dipusatkan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, mulai tanggal 8 sampai 12 September 2025 dan akan dilanjutkan ke semua kampung dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Mimika.
  1. Seluruh ASN diminta berperan aktif menyebarluaskan informasi terkait Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif berupa Denda Pajak Daerah kepada seluruh masyarakat Mimika, agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak daerah.

Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Johannes Rettob, tembusannya disampaikan kepada Ketua DPRK Mimika, Pj. Sekretaris Daerah Mimika dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026
Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

11 April 2026
Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

11 April 2026
Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

11 April 2026
Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Tolak Putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

Tolak Putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

Diduga Cekcok dengan Pacar, Seorang Pria di Timika Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Diduga Cekcok dengan Pacar, Seorang Pria di Timika Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Kasus yang Menewaskan Tobias Silak Dilakukan OTK, Bunyi Tembakan dari Pasar Lama ke Arah Mako Polres Yahukimo

Tentara Tembak Tentara, Oknum Perwira Lepas Tembakan Tiga kali, Satu Peluru Bersarang di Kepala Tewaskan Praka PM

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id