ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Sabu Diselundupkan dalam Onderdil Motor, Warga Timika Dibekuk Polisi

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lima kali menerima kiriman sabu dengan modus yang sama dari seseorang di Depok, Jawa Barat.

6 September 2025
0
Sabu Diselundupkan dalam Onderdil Motor, Warga Timika Dibekuk Polisi

Pelaku RZ diamankan di Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Timika.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 15 paket sabu sekitar 15 gram yang disembunyikan di dalam onderdil karburator motor pada Jumat 6 September 2025.

ADVERTISEMENT

Pelaku berinisial RZ (28), warga Jalan Kartini Timika, ditangkap saat mengambil paket tersebut di Kantor Lion Parcel Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lima kali menerima kiriman sabu dengan modus yang sama dari seseorang di Depok, Jawa Barat.

Baca Juga

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Iptu Hempy Ona, Kasi Humas Polres Mimika menyebut, kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap RZ dengan barang bukti satu paket sabu.

“Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Hempy.

Atas perbuatannya, RZ dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Mimika mengimbau masyarakat menjauhi Narkoba dan berkomitmen terus memberantas peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

19 April 2026
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Penyambutan Uskup Yanuarius Berlangsung Penuh Makna, Satgas Korpasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Penyambutan Uskup Yanuarius Berlangsung Penuh Makna, Satgas Korpasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Johannes Rettob Sampaikan Lima Point Himbauan untuk ASN di Mimika

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Johannes Rettob Sampaikan Lima Point Himbauan untuk ASN di Mimika

Tolak Putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

Tolak Putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id