ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

Setelah korban meninggal, pelaku memandikan korban dan meletakkannya kembali di ayunan, berpura-pura seolah bayi masih hidup.

27 Agustus 2025
0
Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

(foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Diduga karena merasa kecewa kepada suami yang tidak memberikan nafkah, seorang ibu berinisial SH nekat membunuh anaknya yang masih berusia lima bulan.

Peristiwa miris ini terjadi di Kampung Vietnam, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

AKBP Ruben Palayukan, Kapolres Sarmi dalam jumpa pers, Rabu 27 Agustus 2025 mengatakan, pelaku SH kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres menjelaskan, sebelum jasat anak tersebut ditemukan, SH sempat mengarang cerita jika anaknya menjadi korban penculikan.

Baca Juga

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

Keluarga kemudian melaporkan kasus penculikan itu SPKT Polres Sarmi, Sabtu 23 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIT.

“Pada laporan awal menyebut adanya dugaan penculikan bayi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Sat Reskrim Polres Sarmi bersama pihak keluarga,” ujar Kapolres.

Namun ketika dilakukan pengecekan di lokasi, warga sekitar melaporkan adanya gundukan tanah mencurigakan di halaman rumah.

Tim kepolisian yang langsung mendatangi titik tersebut menemukan potongan seng yang menutupi tanah, serta barang-barang milik bayi seperti pakaian dan jari kecil manusia.

Polisi kemudian menggali lokasi tersebut dan menemukan jasad bayi dalam kondisi terkubur. Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sarmi.

Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi mengarah kepada ibu kandung sebagai pelaku utama.

Kapolres menuturkan, untuk meyakini keluarga dengan cerita bohong itu, pelaku mengambil barang milik korban berupa tas berisi perlengkapan bayi dan membuangnya di samping rumah.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian bayi, sarung tangan, ayunan, bantal, selimut, sebilah parang, dan potongan seng.

Semua barang bukti tersebut telah diamankan untuk memperkuat proses hukum lebih lanjut.

Ipda Firmansyah, Kasat Reskrim Polres Sarmi menjelaskan, SH diketahui membekap hidung dan mulut bayinya hingga tidak bernapas.

Setelah korban meninggal, pelaku memandikan korban dan meletakkannya kembali di ayunan, berpura-pura seolah bayi masih hidup.

Beberapa jam kemudian, pelaku menggali lubang di halaman rumah dan menguburkan jasad anaknya, menutupinya dengan potongan seng.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku bahkan menyebar informasi palsu tentang penculikan anak lewat media sosial, guna mengalihkan perhatian warga dan aparat.

“Usai melakukan aksinya, pelaku mangarang cerita bayinya diculik, sehingga keluarga melakukan pencarian di sekitar kampung hingga melakukan blokade jalan utama Sarmi-Jayapura,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, Subsider Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukuman berkisar dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga 20 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Kejari Mimika Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

18 Juni 2026
Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

18 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Penting Dilakukan, Pastikan Pasangan Siap Membangunan Keluarga

18 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Satgas Korpasgat Lakukan Pengawalan Ketat Selama Kunjungan Sejumlah Menteri ke Papua Selatan

Satgas Korpasgat Lakukan Pengawalan Ketat Selama Kunjungan Sejumlah Menteri ke Papua Selatan

Satukan Komitmen Jaga Papua Pasca PSU, Wakapolda: Kedamaian Harga Mati

Satukan Komitmen Jaga Papua Pasca PSU, Wakapolda: Kedamaian Harga Mati

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id