ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

Setelah korban meninggal, pelaku memandikan korban dan meletakkannya kembali di ayunan, berpura-pura seolah bayi masih hidup.

27 Agustus 2025
0
Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

(foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Diduga karena merasa kecewa kepada suami yang tidak memberikan nafkah, seorang ibu berinisial SH nekat membunuh anaknya yang masih berusia lima bulan.

Peristiwa miris ini terjadi di Kampung Vietnam, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

AKBP Ruben Palayukan, Kapolres Sarmi dalam jumpa pers, Rabu 27 Agustus 2025 mengatakan, pelaku SH kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres menjelaskan, sebelum jasat anak tersebut ditemukan, SH sempat mengarang cerita jika anaknya menjadi korban penculikan.

Baca Juga

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Keluarga kemudian melaporkan kasus penculikan itu SPKT Polres Sarmi, Sabtu 23 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIT.

“Pada laporan awal menyebut adanya dugaan penculikan bayi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Sat Reskrim Polres Sarmi bersama pihak keluarga,” ujar Kapolres.

Namun ketika dilakukan pengecekan di lokasi, warga sekitar melaporkan adanya gundukan tanah mencurigakan di halaman rumah.

Tim kepolisian yang langsung mendatangi titik tersebut menemukan potongan seng yang menutupi tanah, serta barang-barang milik bayi seperti pakaian dan jari kecil manusia.

Polisi kemudian menggali lokasi tersebut dan menemukan jasad bayi dalam kondisi terkubur. Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sarmi.

Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi mengarah kepada ibu kandung sebagai pelaku utama.

Kapolres menuturkan, untuk meyakini keluarga dengan cerita bohong itu, pelaku mengambil barang milik korban berupa tas berisi perlengkapan bayi dan membuangnya di samping rumah.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian bayi, sarung tangan, ayunan, bantal, selimut, sebilah parang, dan potongan seng.

Semua barang bukti tersebut telah diamankan untuk memperkuat proses hukum lebih lanjut.

Ipda Firmansyah, Kasat Reskrim Polres Sarmi menjelaskan, SH diketahui membekap hidung dan mulut bayinya hingga tidak bernapas.

Setelah korban meninggal, pelaku memandikan korban dan meletakkannya kembali di ayunan, berpura-pura seolah bayi masih hidup.

Beberapa jam kemudian, pelaku menggali lubang di halaman rumah dan menguburkan jasad anaknya, menutupinya dengan potongan seng.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku bahkan menyebar informasi palsu tentang penculikan anak lewat media sosial, guna mengalihkan perhatian warga dan aparat.

“Usai melakukan aksinya, pelaku mangarang cerita bayinya diculik, sehingga keluarga melakukan pencarian di sekitar kampung hingga melakukan blokade jalan utama Sarmi-Jayapura,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, Subsider Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukuman berkisar dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga 20 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

10 Juli 2026
Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

10 Juli 2026
Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

10 Juli 2026
Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

10 Juli 2026
Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

10 Juli 2026
Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

10 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Satgas Korpasgat Lakukan Pengawalan Ketat Selama Kunjungan Sejumlah Menteri ke Papua Selatan

Satgas Korpasgat Lakukan Pengawalan Ketat Selama Kunjungan Sejumlah Menteri ke Papua Selatan

Satukan Komitmen Jaga Papua Pasca PSU, Wakapolda: Kedamaian Harga Mati

Satukan Komitmen Jaga Papua Pasca PSU, Wakapolda: Kedamaian Harga Mati

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id