ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

"Saya sudah minta laporan itu dari distrik satu atau dua bulan yang lalu, tetapi sampai hari ini tidak ada laporan yang masuk”.

27 Agustus 2025
0
Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan akan melakukan evaluasi besar-besaran seluruh kinerja kepala distrik yang tidak menjalankan instruksi penyampaian data sosial.

Penegasan ini disampaikan menyusul belum adanya laporan yang masuk, meski tenggat waktu satu bulan telah diberikan.

ADVERTISEMENT

“Saya akan melaksanakan evaluasi besar-besaran terhadap semua kepala distrik,” ujar Bupati kepada awak media di Timika, Rabu 27 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati menekankan bahwa data sosial yang diminta bukanlah sekadar angka formalitas, melainkan instrumen penting untuk menghitung dan menganalisis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga ke tingkat distrik bahkan kampung.

Baca Juga

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

Laporan tersebut mencakup jumlah penduduk miskin, miskin ekstrem, anak putus sekolah, serta anak usia sekolah yang tidak bersekolah.

“Saya sudah minta laporan itu dari distrik satu atau dua bulan yang lalu, tetapi sampai hari ini tidak ada laporan yang masuk,” katanya.

Menurut Bupati, data ini sangat penting untuk mengetahui kualitas pembangunan, di Mimika secara keseluruhan.

Dikatakan, selama ini IPM Mimika hanya dilihat pada level kabupaten. Karena ia menilai pendekatan tersebut belum cukup untuk menggambarkan kondisi riil masyarakat di akar rumput.

Bupati berharap agar perhitungan IPM bisa dilakukan secara lebih rinci di tingkat distrik bahkan kampung.

Bupati menjelaskan, IPM memiliki tiga indikator utama yang harus diperhatikan.

Pertama, angka harapan hidup yang erat kaitannya dengan kualitas layanan kesehatan.

Kedua, tingkat pendidikan yang tercermin dari angka putus sekolah dan partisipasi anak usia sekolah.

Ketiga, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencerminkan kekuatan ekonomi daerah.

“Kalau kita bicara angka harapan hidup, berarti kita bicara terkait layanan kesehatan, Kalau kita bicara tentang IPM berarti tentang pendidikan, dan begitu kita bicara tentang PDRB berarti tentang ekonomi, ini yang kita harapkan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

17 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

17 Juni 2026
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

17 Juni 2026
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

17 Juni 2026

Wamendagri Minta Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Papua Percepat RAP Dana Otsus dan DTI 2026

17 Juni 2026
Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

16 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Bawa Tujuh Paket Sabu, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polres Mimika

Rentan Terhadap Perbedaan Adat dan Agama, Pelajar Mimika Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila

Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id