ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dikritik Soal 100 Hari Kerja, Bupati Johannes Rettob: Kami Sedang Mengurai Benang Kusut Pemerintahan

“Banyak orang hanya melihat pembangunan dari sisi fisik. Padahal, sudah ada banyak langkah pelayanan yang kami lakukan untuk mempermudah masyarakat”.

21 Juli 2025
0
Dikritik Soal 100 Hari Kerja, Bupati Johannes Rettob: Kami Sedang Mengurai Benang Kusut Pemerintahan

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Mimika merespons berbagai kritik masyarakat terkait dengan program 100 hari kerja dirinya bersama Emanuel Kemong pasca resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Kritikan tersebut terkait dengan program pembangunan yang belum terlihat nyata dalam 100 hari masa kepemimpinan mereka berdua.

ADVERTISEMENT

Banyak komentar yang muncul di pemberitaan dan media sosial menyebut bahwa pemerintah daerah belum menunjukkan aksi konkret.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa langkah awal pemerintahannya adalah membenahi birokrasi yang selama ini dinilai tidak efektif.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

“Banyak yang mengatakan kami tidak berbuat apa-apa. Saya ingin tegaskan, hal pertama yang kami lakukan adalah mengurai benang kusut di pemerintahan. Ini bukan pekerjaan mudah,” ujarnya ketika memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Senin 21 Juli 2025.

Menurutnya, reformasi birokrasi menjadi fondasi utama sebelum melanjutkan pembangunan fisik.

Karena menurutnya, jika birokrasi sudah tertata baik, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih optimal.

“Setelah itu, barulah program-program lain bisa dijalankan dengan maksimal,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penataan birokrasi, Bupati meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memperbarui struktur organisasi sesuai tugas pokok dan fungsi.

Struktur organisasi yang telah berjalan lebih dari lima tahun dinilai perlu dievaluasi, dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta visi-misi kepala daerah.

“Struktur organisasi ini akan segera kita bawa ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Bupati Rettob.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan visi-misi pemerintahannya masih terkendala Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah ditetapkan sebelum masa jabatan mereka dimulai.

Hal ini menurutnya, membuat program pembangunan fisik belum sepenuhnya bisa direalisasikan.

“Banyak orang hanya melihat pembangunan dari sisi fisik. Padahal, sudah ada banyak langkah pelayanan yang kami lakukan untuk mempermudah masyarakat,” pungkasnya.

“Tapi untuk pembangunan fisik, APBD yang kami jalankan masih mengacu pada kebijakan sebelumnya,” timpal Bupati.  (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kogabwilhan III Salurkan Makanan Bergizi dan Obat-obatan untuk Warga Kampung Batas Batu Nduga

Kogabwilhan III Salurkan Makanan Bergizi dan Obat-obatan untuk Warga Kampung Batas Batu Nduga

20 OPD Belum Serahkan Renja APBD-P 2025, Bupati Mimika: Batas Waktu Sampai Sore Ini, Ancaman Alihkan Anggaran

Delapan Kabupaten Satukan Tekat Majukan Sektor Pendidikan di Papua Tengah

Delapan Kabupaten Satukan Tekat Majukan Sektor Pendidikan di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id