ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dikritik Soal 100 Hari Kerja, Bupati Johannes Rettob: Kami Sedang Mengurai Benang Kusut Pemerintahan

“Banyak orang hanya melihat pembangunan dari sisi fisik. Padahal, sudah ada banyak langkah pelayanan yang kami lakukan untuk mempermudah masyarakat”.

21 Juli 2025
0
Dikritik Soal 100 Hari Kerja, Bupati Johannes Rettob: Kami Sedang Mengurai Benang Kusut Pemerintahan

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Mimika merespons berbagai kritik masyarakat terkait dengan program 100 hari kerja dirinya bersama Emanuel Kemong pasca resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Kritikan tersebut terkait dengan program pembangunan yang belum terlihat nyata dalam 100 hari masa kepemimpinan mereka berdua.

ADVERTISEMENT

Banyak komentar yang muncul di pemberitaan dan media sosial menyebut bahwa pemerintah daerah belum menunjukkan aksi konkret.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa langkah awal pemerintahannya adalah membenahi birokrasi yang selama ini dinilai tidak efektif.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

“Banyak yang mengatakan kami tidak berbuat apa-apa. Saya ingin tegaskan, hal pertama yang kami lakukan adalah mengurai benang kusut di pemerintahan. Ini bukan pekerjaan mudah,” ujarnya ketika memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Senin 21 Juli 2025.

Menurutnya, reformasi birokrasi menjadi fondasi utama sebelum melanjutkan pembangunan fisik.

Karena menurutnya, jika birokrasi sudah tertata baik, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih optimal.

“Setelah itu, barulah program-program lain bisa dijalankan dengan maksimal,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penataan birokrasi, Bupati meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memperbarui struktur organisasi sesuai tugas pokok dan fungsi.

Struktur organisasi yang telah berjalan lebih dari lima tahun dinilai perlu dievaluasi, dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta visi-misi kepala daerah.

“Struktur organisasi ini akan segera kita bawa ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Bupati Rettob.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan visi-misi pemerintahannya masih terkendala Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah ditetapkan sebelum masa jabatan mereka dimulai.

Hal ini menurutnya, membuat program pembangunan fisik belum sepenuhnya bisa direalisasikan.

“Banyak orang hanya melihat pembangunan dari sisi fisik. Padahal, sudah ada banyak langkah pelayanan yang kami lakukan untuk mempermudah masyarakat,” pungkasnya.

“Tapi untuk pembangunan fisik, APBD yang kami jalankan masih mengacu pada kebijakan sebelumnya,” timpal Bupati.  (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kogabwilhan III Salurkan Makanan Bergizi dan Obat-obatan untuk Warga Kampung Batas Batu Nduga

Kogabwilhan III Salurkan Makanan Bergizi dan Obat-obatan untuk Warga Kampung Batas Batu Nduga

20 OPD Belum Serahkan Renja APBD-P 2025, Bupati Mimika: Batas Waktu Sampai Sore Ini, Ancaman Alihkan Anggaran

Delapan Kabupaten Satukan Tekat Majukan Sektor Pendidikan di Papua Tengah

Delapan Kabupaten Satukan Tekat Majukan Sektor Pendidikan di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id