JAYAPURA, Koranpapua.id- Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap dua orang terduga kepemilikan amunisi ilegal di Pelabuhan Kota Jayapura, Kamis 17 Juli 2025.
Keduanya atas nama Yopi Balingga dan Oknis Faluk, diamankan bersama barang bukti 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm.
Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Satgas Damai Cartenz, terkait pergerakan kedua pelaku yang menumpang KM Sinabung dari Kabupaten Biak menuju Jayapura.
Tim langsung melakukan pemantauan ketat dan berhasil mengamankan keduanya saat berada di geladak kapal.
Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, mengungkapkan bahwa saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal di Papua.
“Kami masih mendalami keterlibatan kedua pelaku. Penyelidikan ini juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan hubungan mereka dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga menerima pasokan amunisi tersebut,” ujar Brigjen Faizal dalam keterangannya.
Sementara itu, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan. Peran warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah peredaran senjata api dan amunisi ilegal,” tegasnya.
Ops Damai Cartenz memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur transportasi laut dan pelabuhan yang rawan digunakan sebagai jalur distribusi amunisi ilegal.
Proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk penerapan UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru