ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Seorang penumpang transit asal Wamena diamankan setelah petugas menemukan sembilan bungkus ganja yang disembunyikan di dalam tas bawaannya.

6 Agustus 2026
0
Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Petugas mengamankan seorang penumpang transit asal Wamena di Bandara Sentani usai ketahuan membawa 940 gram ganja. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat sekitar 940 gram melalui jalur udara berhasil digagalkan di Bandara Internasional Sentani, Rabu 5 Agustus 2026.

Seorang penumpang transit asal Wamena diamankan setelah petugas menemukan sembilan bungkus ganja yang disembunyikan di dalam tas bawaannya.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus ini berawal sekitar pukul 13.35 WIT saat penumpang bernama Dance Heselo menjalani pemeriksaan X-Ray di Pos Security Check Point (PSCP) Bandara Sentani.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petugas Aviation Security (Avsec), mendeteksi benda mencurigakan di dalam tas hitam milik penumpang yang diketahui berangkat dari Wamena dengan tujuan akhir Dekai, Kabupaten Yahukimo, dan transit di Bandara Sentani.

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Ia tiba menggunakan pesawat Trigana Air penerbangan IL-272 sekitar pukul 10.25 WIT, sebelum dijadwalkan melanjutkan penerbangan menuju Dekai dengan Trigana Air IL-221 pukul 13.45 WIT.

Rekaman CCTV bandara menunjukkan tas tersebut telah dibawa sejak keberangkatannya dari Wamena.
Petugas kemudian menghentikan penumpang untuk pemeriksaan lanjutan.

Saat tasnya dibongkar, ditemukan sembilan bungkus ganja kering, terdiri atas delapan bungkus ukuran sedang dan satu bungkus ukuran besar, yang disembunyikan di sela-sela pakaian dan dibungkus plastik hitam. Hasil penimbangan menunjukkan total berat barang bukti mencapai sekitar 940 gram.

Dalam pemeriksaan awal, penumpang berinisial RDH mengaku tas tersebut merupakan barang titipan yang diterimanya di Wamena untuk dibawa ke Dekai.

Berdasarkan identitasnya, ia merupakan warga Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, berusia 23 tahun, dengan pekerjaan tercatat sebagai pelajar/mahasiswa.

Komandan Pos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026, Letda Pas Galih Apriyanto, S.H., turun langsung memantau proses pemeriksaan guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek KP3U Bandara Sentani sebelum dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id