ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Dua Terduga Penyelundup Amunisi Ilegal Ditangkap di KM Sinabung

“Penyelidikan ini juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan hubungan mereka dengan KKB yang diduga menerima pasokan amunisi tersebut”.

18 Juli 2025
0

Terduga pelaku saat diamankan satgas ODC. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap dua orang terduga kepemilikan amunisi ilegal di Pelabuhan Kota Jayapura, Kamis 17 Juli 2025.

Keduanya atas nama Yopi Balingga dan Oknis Faluk, diamankan bersama barang bukti 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Satgas Damai Cartenz, terkait pergerakan kedua pelaku yang menumpang KM Sinabung dari Kabupaten Biak menuju Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tim langsung melakukan pemantauan ketat dan berhasil mengamankan keduanya saat berada di geladak kapal.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, mengungkapkan bahwa saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal di Papua.

“Kami masih mendalami keterlibatan kedua pelaku. Penyelidikan ini juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan hubungan mereka dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga menerima pasokan amunisi tersebut,” ujar Brigjen Faizal dalam keterangannya.

Sementara itu, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan. Peran warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah peredaran senjata api dan amunisi ilegal,” tegasnya.

Ops Damai Cartenz memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur transportasi laut dan pelabuhan yang rawan digunakan sebagai jalur distribusi amunisi ilegal.

Proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk penerapan UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    509 shares
    Bagikan 204 Tweet 127
Next Post

Pemkab Mimika Usulkan Konsep Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bupati JR: Bisa Sentra Pendidikan dan Siapkan Lahan 10 Hektar

Bupati Johannes Rettob Resmikan 152 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika

Polisi Ringkus Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id