ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

"Rencananya hari ini akan dilakukan pertemuan kedua. Tadi pagi, saat kami di kantor, belum ada komunikasi lanjutan, namun kemungkinan pihak keluarga korban kembali ke rumah dan melakukan pemalangan jalan”.

2 Juli 2025
0
Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Aparat kepolisian melakukan pengamanan di Jalan C Heatubun, Timika yang menjadi tempat pemalangan. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ruas Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diblokir oleh sekelompok warga, Rabu 2 Juli 2025.

Aksi pemalangan ini diduga merupakan buntut dari peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan mengakibatkan korban YGH meninggal dunia.

Keluarga korban yang tidak menerima atas kematian YGH, meminta pelaku yang terlibat dalam kecelakaan itu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

AKP Baharudin Buton, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Mimika, menjelaskan insiden kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor Honda Vario terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WIT.

Baca Juga

Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

Maxim Timika Tegaskan Pengemudi dengan Identitas Tak Sesuai Bakal Ditindaklanjuti

Kepada awak media di lokasi pemalangan, Baharudin menjelaskan kronologis kecelakaan itu berawal saat RS yang mengendarai mobil hendak berputar balik setelah kembali dari masjid.

Namun secara tiba-tiba, sepeda motor Vario yang dikendarai oleh YGH (19) yang melaju dari arah Bundaran SP2 menuju Jalan Poros SP5, langsung menabrak bagian belakang mobil.

Korban YGH terjatuh dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), namun nyawanya tidak bisa ditolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sampai saat ini, kami belum menetapkan tersangka. Namun, sudah ada pertemuan antara kedua belah pihak,” ujar Baharudin.

Pihak Jasa Raharja juga telah menyalurkan bantuan kepada keluarga korban.

Dikatakan, pertemuan pertama yang dimediasi oleh penyidik Satlantas telah dilaksanakan pasca kejadian.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga pengendara motor mengajukan tuntutan ganti rugi sekitar Rp1 miliar.

Namun, pihak pengendara mobil baru bersedia membayar Rp15 juta, sehingga belum tercapai kesepakatan.

“Rencananya hari ini akan dilakukan pertemuan kedua. Tadi pagi, saat kami di kantor, belum ada komunikasi lanjutan, namun kemungkinan pihak keluarga korban kembali ke rumah dan melakukan pemalangan jalan,” ujar AKP Baharudin.

Pantauan koranpapua.id sampai berita ini diturunkan pemalangan jalan tersebut masih berlangsung, sementara pihak kepolisian masih melakukan pengamanan dil okasi. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id