ADVERTISEMENT
Senin, Desember 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Setelah ada hasil dari laboratorium, Tim Penyidik akan menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka apabila semua bukti dan hasil analisa sudah lengkap.

17 Juni 2025
0
Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Muhammad Syarifuddin, Kepala Kejati Papua Barat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Puluhan Handphone (HP) yang disita saat penggeledaan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada 3 Juni 2025 lalu, kini dikirim ke laboratorium di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Puluhan HP tersebut selanjutnya akan diperiksa dan diteliti terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 di lingkungan Setda Kabupaten Sorong.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Muhammad Syarifuddin, Kepala Kejati Papua Barat ketika membeberkan perkembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Barang bukti yang disita kemarin masih dalam penyedikan, termasuk puluhan HP. Semua HP yang disita sedang dibawa ke laboratorium di Kejati Kaltim,” ujar Muhammad kepada awak media di Sorong, Senin 16 Juni 2025.

Baca Juga

Laporkan Dampak Konflik Senjata, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Temui DPD RI

Lima Mantan OPM di Intan Jaya Nyatakan Ikrar Kembali ke NKRI

Pengirim HP ke Kaltim, kata Kejati, dikarenakan saat ini yang memiliki fasilitas lengkap untuk membongkar dan menelusuri isi dari perangkat HP hanya ada di Kejati Kaltim.

Ia mengatakan bahwa proses analisis perangkat komunikasi itu memakan waktu beberapa hari.

“Satu hari hanya bisa dua unit yang diperiksa, jadi mudah-mudahan minggu ini bisa selesai semua,” pungkasnya.

Setelah ada hasil dari laboratorium, Tim Penyidik akan menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka apabila semua bukti dan hasil analisa sudah lengkap.

Seperti diketahui, pada awal Juni 2025 sebagian besar ruangan di Kantor Setda Kabupaten Sorong yang berlokasi di kawasan Kantor Bupati Sorong digeledah tim Kejati Papua Barat.

Ikut dalam penggedeaan itu, Abun Hasbullah, Asisten Tindak Pidana Khusus, Indra Thimoty, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus dan Joshua Wanma, Kepala Seksi Penyidikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menjaga Stabilitas Jelang Nataru, Bulog Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten di Tanah Papua

Menjaga Stabilitas Jelang Nataru, Bulog Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten di Tanah Papua

13 Desember 2025
Tenggelam di Perairan Kampung Onavai, Pencari Karaka Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam di Perairan Kampung Onavai, Pencari Karaka Ditemukan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Kejati Papua dan Dua Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana

Kejati Papua dan Dua Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana

13 Desember 2025
Laporkan Dampak Konflik Senjata, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Temui DPD RI

Laporkan Dampak Konflik Senjata, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Temui DPD RI

13 Desember 2025
Lima Mantan OPM di Intan Jaya Nyatakan Ikrar Kembali ke NKRI

Lima Mantan OPM di Intan Jaya Nyatakan Ikrar Kembali ke NKRI

13 Desember 2025
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Harapan yang Berakhir Kecewa, Disdik Mimika Tidak Cairkan Beasiswa Puluhan Anak Komoro, Lemasko Lantang Bersuara

12 Desember 2025

POPULER

  • Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

    Buron Penipuan Rp1,9 Miliar Proyek Satpas Mimika Ditangkap di Ciputat

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Puncak Mudik Natal 2025, Pelabuhan Pomako Timika Penuh Sesak

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Harapan yang Berakhir Kecewa, Disdik Mimika Tidak Cairkan Beasiswa Puluhan Anak Komoro, Lemasko Lantang Bersuara

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Penempatan Putra Kamoro sebagai Sekda: Ketegasan Politik dan Kepatuhan Hukum, Bupati Mimika Mengambil Jalan Terhormat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pengukuhan 133 Kepala Kampung di Mimika Diundur ke Maret 2026, Menunggu Hasil Evaluasi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Bupati Mimika ‘Sentil’ Kepala Distrik yang Malas Tugas, Tidak Kerja, Siap Diganti

Bupati Mimika ‘Sentil' Kepala Distrik yang Malas Tugas, Tidak Kerja, Siap Diganti

Perkuat Nasionalisme, Pemkab Mimika Wajibkan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya pada Setiap Hari Kerja

Perkuat Nasionalisme, Pemkab Mimika Wajibkan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya pada Setiap Hari Kerja

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id