TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Mimika, didampingi Emanuel Kemong Wakil Bupati, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi dan kinerja kepala distrik serta kepala kelurahan se-Kabupaten Mimika, Selasa 17 Juni 2025.
Rakor yang dihadiri seluruh kepala distrik dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPKAD Mimika.
Dalam arahannya, Bupati Johannes Rettob menekankan pentingnya akuntabilitas dan kehadiran para kepala distrik dan lurah di wilayah kerja masing-masing.
Ia menyoroti kurangnya pemahaman beberapa pejabat tentang kondisi dasar wilayah mereka, seperti jumlah sekolah, gereja, penduduk, hingga potensi ekonomi lokal.
“Pertemuan hari ini adalah awal dari evaluasi rutin yang akan kita lakukan setiap tahun. Saya ingin memastikan bahwa bapak ibu sekalian memahami dan bertanggungjawab penuh atas wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.
Bupati juga mengumumkan rencana untuk menerapkan sistem desentralisasi, dimana kepala distrik akan memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan di tingkat dasar. Namun, ia menegaskan bahwa tanggungjawab penuh harus diemban, dan pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik akan diganti.
“Saya tidak ingin mendengar lagi laporan bahwa kepala distrik tidak pernah ada di tempat tugasnya,” tegas Bupati Johannes Rettob.
“Kalian harus dicintai oleh masyarakat karena kalian ada untuk mengurus masyarakat.” pesannya.
Dikatakan, untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Mimika akan meluncurkan aplikasi Mimika Center pada Kamis mendatang.
Aplikasi ini akan menjadi saluran langsung bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai isu kepada bupati dan wakil bupati, yang kemudian akan didistribusikan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, pimpinan OPD akan diwajibkan untuk melakukan rapat evaluasi setiap Senin, dengan absensi yang dilakukan melalui video call untuk memastikan kehadiran di lokasi kerja.
Rakor ini juga menjadi ajang bagi setiap kepala distrik dan lurah untuk mempresentasikan hasil kerja serta potensi wilayah mereka di hadapan bupati dan wakil bupati.
Upaya ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ekonomi, kesehatan, dan pendidikan di setiap distrik, serta mengatasi masalah-masalah dasar seperti pengelolaan sampah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru