ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Setelah ada hasil dari laboratorium, Tim Penyidik akan menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka apabila semua bukti dan hasil analisa sudah lengkap.

17 Juni 2025
0
Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Muhammad Syarifuddin, Kepala Kejati Papua Barat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Puluhan Handphone (HP) yang disita saat penggeledaan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada 3 Juni 2025 lalu, kini dikirim ke laboratorium di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Puluhan HP tersebut selanjutnya akan diperiksa dan diteliti terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 di lingkungan Setda Kabupaten Sorong.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Muhammad Syarifuddin, Kepala Kejati Papua Barat ketika membeberkan perkembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Barang bukti yang disita kemarin masih dalam penyedikan, termasuk puluhan HP. Semua HP yang disita sedang dibawa ke laboratorium di Kejati Kaltim,” ujar Muhammad kepada awak media di Sorong, Senin 16 Juni 2025.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Pengirim HP ke Kaltim, kata Kejati, dikarenakan saat ini yang memiliki fasilitas lengkap untuk membongkar dan menelusuri isi dari perangkat HP hanya ada di Kejati Kaltim.

Ia mengatakan bahwa proses analisis perangkat komunikasi itu memakan waktu beberapa hari.

“Satu hari hanya bisa dua unit yang diperiksa, jadi mudah-mudahan minggu ini bisa selesai semua,” pungkasnya.

Setelah ada hasil dari laboratorium, Tim Penyidik akan menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka apabila semua bukti dan hasil analisa sudah lengkap.

Seperti diketahui, pada awal Juni 2025 sebagian besar ruangan di Kantor Setda Kabupaten Sorong yang berlokasi di kawasan Kantor Bupati Sorong digeledah tim Kejati Papua Barat.

Ikut dalam penggedeaan itu, Abun Hasbullah, Asisten Tindak Pidana Khusus, Indra Thimoty, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus dan Joshua Wanma, Kepala Seksi Penyidikan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1274 shares
    Bagikan 510 Tweet 319
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1789 shares
    Bagikan 716 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Bupati Mimika ‘Sentil’ Kepala Distrik yang Malas Tugas, Tidak Kerja, Siap Diganti

Bupati Mimika ‘Sentil' Kepala Distrik yang Malas Tugas, Tidak Kerja, Siap Diganti

Perkuat Nasionalisme, Pemkab Mimika Wajibkan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya pada Setiap Hari Kerja

Perkuat Nasionalisme, Pemkab Mimika Wajibkan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya pada Setiap Hari Kerja

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id