ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, mengatakan gangguan pada OSS terjadi akibat proses pembaruan sistem yang berdampak pada akses layanan perizinan sejak November.

12 Juni 2026
0
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

Pemukulan tifa secara bersama pada sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 menjadi fokus dalam sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika di Timika, Jumat 12 Juni 2026.

Kegiatan ini dilakukan di salah satu hotel di Timika menyusul gangguan pada sistem Online Single Submission (OSS) yang mengalami perlambatan dalam beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI serta Kementerian ATR/BPN RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mimika, Santi Sondang, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya transformasi layanan perizinan yang lebih modern dan transparan.

Baca Juga

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

“Momentum ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pelayanan perizinan yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Santi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perizinan berusaha untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, cepat, mudah, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Menurut Santi, perubahan regulasi dari PP Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan bagian dari penyempurnaan sistem perizinan berbasis risiko yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia usaha.

“Melalui regulasi baru ini, diharapkan proses pelayanan perizinan menjadi lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan memberikan kemudahan berusaha tanpa mengurangi aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, mengatakan gangguan pada OSS terjadi akibat proses pembaruan sistem yang berdampak pada akses layanan perizinan sejak November.

“Sejak November sistem mulai melambat hingga saat ini. Karena itu kami menghadirkan perwakilan Kementerian Investasi dan BKPM untuk menjelaskan langsung kondisi OSS ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa OSS saat ini masih dalam masa transisi sehingga berdampak pada sejumlah sektor, terutama pekerjaan umum dan tata ruang yang membutuhkan verifikasi lapangan, sehingga kerap terjadi keterlambatan layanan.

Pemerintah daerah berharap melalui sosialisasi ini, kendala pada sistem OSS dapat segera teratasi dan pelayanan perizinan kembali normal dalam waktu dekat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026
Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id