MONOKWARI, Koranpapua.id– Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaporkan paket pekerjaan PL (penunjukan langsung) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Pelaporan paket PL melalui aplikasi SIRUP bertujuan agar semua pekerjaan dengan skema PL untuk pengusaha Orang Asli Papua (OAP), dapat terdata di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Barat.
Hal itu disampaikan Gubernur Dominggus ketika memimpin apel gabungan yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin 16 Juni 2025.
Gubernur Dominggus mengatakan, pada tahun anggaran 2025 terdapat 2.741 pengusaha OAP yang terdaftar. Dari jumlah tersebut terbanyak di Kabupaten Manokwari.
Dengan telah terdaftar melalui SIRUP, akan diketahui jumlah pasti paket PL sesuai Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua Barat.
Gubernur menyampaikan bahwa untuk pembagian pekerjaan PL, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten se- Provinsi Papua Barat.
“Sesuai kesepakatan 30 persen ditanggung Pemprov Papua Barat dan 70 persen masing-masing Pemkab,” jelasnya.
Gubernur berharap dengan adanya komitmen bersama antara Pemprov dan kabupaten, bisa menjawab para pengusaha OAP dalam mengerjaan proyek PL.
“Secepatnya paket-paket PL ini kita serahkan melalui wadahnya untuk didistribusikan ke kabupaten-kabupaten di Papua Barat,” tandas Dominggus Mandacan. (Redaksi)