ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

Ia juga mengakui telah membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

11 Juni 2025
0

Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, seorang buronan (DPO) KKB Puncak, ditangkap oleh Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil ditangkap.

Penangkapan oleh Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 14.35 WIT, di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Setelah penangkapan, Yekis Wanimbo segera dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni diketahui terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada tahun 2021.

Baca Juga

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.

“Salahmakan Tabuni adalah bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada tahun 2021,” jelas Brigjen Faizal dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025.

Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat melancarkan pembakaran camp PT. Unggul.

Mereka diduga menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api, sebagaimana disaksikan oleh Junius Waker alias Lupa Waker.

Identitas Tersangka dan Dugaan Sumber Dana KKB

Tersangka memiliki nama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994, dan beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama.

Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura.

Hasil dari aktivitas mendulang emas ini diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.

Barang Bukti dan Strategi Penangkapan

Dalam proses penangkapan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190.

Barang bukti lainnya berupa satu tas bercorak Bintang Kejora, dan satu foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani).

Berdasarkan sinyal intelijen, Salahmakan diketahui merencanakan pergeseran ke Timika pada Senin 9 Juni 2025.

Untuk menghindari identitas dan mengelabui petugas, diriya mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot.

“Rencananya yang bersangkutan hendak ke Timika menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang saat ini juga sedang dalam penyelidikan,” jelas Brigjen Faizal.

Pengembangan kasus kepemilikan senjata api berhasil memperoleh senjata revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi dari masyarakat.

Senjata tersebut diserahkan oleh Denis Tabuni di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu 11 Juni 2025 dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pembakaran, meskipun mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api.

Dia juga mengakui telah membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz, menyampaikan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku.

“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.

Kombes Yusuf mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya.

Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen. (*)

Penulis: Abdul Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen L.L Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

1 Mei 2026
Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

1 Mei 2026
Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

1 Mei 2026
Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Pertamina Masih Pertahankan Harga BBM Per 1 Mei 2026, Ini Daftar Harganya

1 Mei 2026
Momentum Hari Buruh, APELCAMI Mimika Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Evaluasi Rekrutmen

Momentum Hari Buruh, APELCAMI Mimika Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Evaluasi Rekrutmen

1 Mei 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Usulkan Penambahan 175 Kuota Beasiswa Afirmasi ke Kemendiktisaintek

1 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post

Cetak Generasi Emas, Disparbudpora Mimika Gelar Multi Event Pelajar SMP dan SMA-SMK se-Mimika

Judi Togel Masih Marak di Timika, Lemasko Segera Surati Kapolri Jenderal Sigit Prabowo

Judi Togel Masih Marak di Timika, Lemasko Segera Surati Kapolri Jenderal Sigit Prabowo

Akhiri Dualisme KNPI Mimika, Cipayung Desak Musdalub dan Sepakati Tiga Langkah Strategis

Akhiri Dualisme KNPI Mimika, Cipayung Desak Musdalub dan Sepakati Tiga Langkah Strategis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id